JABODETABEK
Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Jadetabek
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat (15/8/2025).
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 titik tersebut:
1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Walikota Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB
5. Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB
7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Timur 09.00-14.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Delta Mas Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-19.00 WIB
13. Depok di Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB
14. Cinere di Halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
OTOTEK04/07/2026 16:30 WIBGunakan Drone untuk Bertani, Produktivitas Pertanian Merauke Meningkat
-
NASIONAL04/07/2026 19:30 WIBViral Klaim Ongkos Berobat, BPJS Kesehatan Tegaskan Hoaks
-
JABODETABEK04/07/2026 16:00 WIBMensos: Sekolah Rakyat Baru di Jakarta Ditargetkan Tampung 1.000 Siswa
-
NASIONAL04/07/2026 20:00 WIBWartawan Senior PWI Pusat Diapari Sibatangkayu Tutup Usia

















