JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Mudahkan Perpanjangan SIM
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia di berbagai lokasi di Jakarta pada Selasa (24/12/2024), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis perlu mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang Harus Dibawa:
1. KTP asli dan fotokopi
2. SIM asli dan fotokopi
3. Formulir permohonan
4. Bukti tes kesehatan yang dapat dilakukan di lokasi layanan
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan adalah:
Rp80.000 untuk SIM A
Rp75.000 untuk SIM C
Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan mudah dan cepat. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar. (KAISAR/RIHADIN)
-
JABODETABEK10/09/2026 14:30 WIBApi Melalap Ruang Kelas Sekolah di Jakbar
-
NASIONAL10/09/2026 17:00 WIB5 Jurnalis Hilang, DPR Minta SOP Liputan Diperketat
-
DUNIA10/09/2026 18:00 WIBTrump: Perang Iran Akan Berakhir Setelah Pemilu
-
NASIONAL11/09/2026 10:00 WIBKetum BM PAN Doakan 5 Jurnalis Hilang Segera Ditemukan
-
DUNIA10/09/2026 15:00 WIBHouthi Hujani Saudi Dengan Rudal Balistik
-
EKBIS11/09/2026 09:15 WIBIHSG Anjlok Nyaris 2% di Awal Perdagangan
-
POLITIK10/09/2026 16:00 WIBPDIP Santai Hadapi Wacana Pemakzulan Masinton
-
RIAU10/09/2026 22:00 WIB65 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Bengkalis

















