JABODETABEK
Terancam 15 Tahun Penjara, Suami Tega Cekik Istri Pakai Tali Hingga Tewas
AKTUALITAS.ID – Warga Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, digegerkan pembunuhan seorang istri oleh suaminya sendiri, Selasa (23/9/2025).
Pelaku berinisial W (55) tega menghabisi nyawa istrinya, S (49), dengan menjerat leher korban menggunakan tali tas. Usai membunuh, pelaku mengunci rumah lalu menyerahkan diri ke Polsek Kembangan.
“Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Rabu (24/9/2025).
Menurut polisi, pasangan suami-istri itu sudah menikah 29 tahun. Belakangan hubungan rumah tangga mereka kurang harmonis. Korban berniat pergi ke Kendal, Jawa Tengah, lantaran merasa kebutuhan hidupnya tak dipenuhi suami.
Keinginan itu membuat pelaku gelisah dan takut kehilangan istrinya. Dalam kondisi emosi, pelaku nekat mengakhiri hidup korban.
“Pelaku mencekik korban dengan tali tas hingga meninggal dunia di ruang tamu,” ungkap Aqsha.
Polisi yang tiba di lokasi menemukan jasad korban sudah terbujur kaku. Barang bukti berupa pakaian korban dan tali tas telah diamankan. (YAN KUSUMA/DIN)
-
FOTO26/06/2026 22:45 WIBFOTO: Film CLBK Siap Tayang Serentak di Bioskop Indonesia
-
RIAU26/06/2026 21:00 WIBPolres Bengkalis Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor
-
RIAU26/06/2026 23:59 WIBKafilah Bengkalis Tuntaskan Registrasi MTQ Riau 2026, Bawa 70 Peserta Terbaik
-
NASIONAL26/06/2026 20:49 WIBSudah Empat Peserta SPPI Meninggal, Pemerintah Baru akan Evaluasi Pelatihan Latsarmil
-
RAGAM26/06/2026 21:45 WIBButuh Hampir Satu Dekade, Ide Film CLBK Akhirnya Tembus Layar Lebar
-
NASIONAL26/06/2026 19:30 WIBIni Motif Penganiayaan dan Penyekapan YTR di Bandung
-
NASIONAL26/06/2026 22:27 WIBKemenkeu Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Makan Bergizi Gratis
-
RAGAM26/06/2026 20:00 WIBFilm CLBK Tayang 2 Juli, Angkat Romansa Kakek dan Nenek yang Jarang Diangkat Perfilman Indonesia

















