JABODETABEK
Ijazah Jokowi Diminta Di Uji Lab Forensik, Roy Suryo dkk Tetap Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polemik soal keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum Roy Suryo cs mendesak Polda Metro Jaya agar uji forensik ijazah Jokowi dilakukan secara independen, bukan hanya oleh internal kepolisian.
Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, Khozinudin, saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
“Kami meminta dilakukan uji laboratorium forensik yang independen, hasilnya harus kredibel, transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan semua pihak,” tegas Khozinudin.
Menurutnya, permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyinggung sejumlah kasus besar yang awalnya dinarasikan keliru, salah satunya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
“Awalnya disebut tembak-menembak, ternyata setelah uji forensik ulang secara independen terbukti pembunuhan berencana,” ujarnya.
Karena itu, uji forensik independen dinilai penting untuk menghilangkan keraguan publik, mencegah dugaan intervensi, sekaligus memastikan hasil pemeriksaan bisa diterima semua pihak.
Khozinudin bahkan mengusulkan agar uji forensik dilakukan oleh lembaga kredibel di dalam negeri, seperti BRIN atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
Namun di sisi lain, Polda Metro Jaya tetap bergeming. Hasil gelar perkara khusus yang diminta Roy Suryo cs tidak mengubah status hukum mereka.
“Penetapan tersangka tetap berlaku. Jika keberatan, silakan tempuh mekanisme praperadilan sesuai KUHAP,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Kamis (18/12/2025).
Iman menjelaskan, gelar perkara khusus yang berlangsung maraton pada Senin (15/12/2025) pukul 10.30 hingga 22.10 WIB itu telah melibatkan berbagai pihak pengawas, baik internal maupun eksternal.
Mulai dari Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga para pihak terkait turut hadir demi menjamin transparansi dan profesionalitas proses hukum.
Soal keaslian ijazah, Iman menegaskan penyidik telah memperlihatkan langsung ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Pada saat gelar perkara, ijazah tersebut sudah ditunjukkan,” pungkasnya.
Polemik pun belum usai. Satu pihak menuntut uji independen, sementara polisi menegaskan proses hukum sudah berjalan sesuai aturan. Publik kini menanti babak lanjutan dari drama ijazah ini. (YAN KUSUMA/DIN)
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
NUSANTARA27/12/2025 18:00 WIB10 Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera Sudah Rampung Dibangun

















