JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) di 5 lokasi di Jakarta. Layanan ini tersedia bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Lokasi SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Pelayanan SIM Keliling ini diselenggarakan pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, dapat mengunjungi salah satu lokasi di atas dengan membawa dokumen yang diperlukan. (Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
NUSANTARA05/04/2026 06:30 WIBKeji! Nenek 77 Tahun Dibunuh Cucu Sendiri
-
DUNIA05/04/2026 08:00 WIBMacron Tolak Perang, Kapal Prancis Tembus Selat Hormuz
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
NUSANTARA05/04/2026 11:30 WIBTragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dipalak Preman
-
JABODETABEK05/04/2026 05:30 WIBBMKG Sebut Hujan Bisa Turun Tiba-Tiba di Jabodetabek

















