JABODETABEK
Penanganan Sampah di TPS Rawadas Ditargetkan Rampung Dua Hari
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan terus memantau perkembangan di lapangan dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait penanganan sampah yang lebih baik di masa mendatang.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan penanganan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) Rawadas, Duren Sawit, Jakarta Timur, akan tuntas dalam dua hari ke depan.
“Terkait TPS Rawadas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjanjikan bahwa penanganan akan tuntas dalam dua hari ke depan melalui pengoptimalan pengangkutan secara berkala dan koordinasi terpadu dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, kata dia, Pemprov DKI Jakarta kini sedang berupaya maksimal untuk menyelesaikan persoalan sampah di ibu kota.
Pemprov DKI juga sedang menyelesaikan regulasi terkait pemilahan sampah rumah tangga dan pelaku usaha menjadi empat kategori, yakni organik (kompos), anorganik (daur ulang: plastik, kertas, logam), limbah B3 berbahaya, dan residu.
Selain itu, dilakukan pula percepatan infrastruktur, termasuk optimalisasi Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan serta rencana pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Rorotan/Tunjungan, dan Sunter.
Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan pengolahan sampah secara lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan pada penimbunan.
“Kami mengerahkan segala upaya maksimal untuk mempercepat penanganan penumpukan sampah dan mencegah terulangnya masalah serupa, termasuk di TPS Rawadas dan titik-titik lain,” jelas Chico.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 08:30 WIBDorong Motor Bocor, Dua Pemuda Bekasi Malah Ditodong Pistol
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















