Connect with us

JABODETABEK

Komisi D DPRD Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

Aktualitas.id -

Dua alat berat mengatur tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024). TPA Cipayung masih terus menerus menerima kiriman sampah setiap hari.  Padahal kondisi TPA Cipayung sudah overload sejak 3 tahun terakhir karena menerima sampai sampai 1.200 ton setiap hari. AKTUALITAS.ID/Agus

AKTUALITAS.ID – Penghentian praktik open dumping yang ditetapkan berlaku mulai Agustus 2026 mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah dari sumber hingga pemrosesan akhir.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai perubahan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak karena kapasitas TPST Bantargebang semakin terbatas.

Menurut Yuke, persoalan sampah telah menjadi tantangan yang terus berulang dari periode ke periode. Karena itu, strategi penanganan tidak lagi dapat bertumpu pada pengangkutan sampah ke tempat pemrosesan akhir semata.

“Persoalan sampah merupakan tantangan besar yang tengah dihadapi Jakarta,” kata Yuke.

Ia mengatakan pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat aspek pengurangan dan pemilahan sejak dari sumbernya.

“Harus dilakukan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Persoalan sampah sudah menjadi pekerjaan rumah dari periode ke periode,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Komisi D DPRD DKI Jakarta mengapresiasi implementasi Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah di tingkat RW. Program tersebut dinilai mampu menekan volume sampah sekaligus membangun kesadaran masyarakat.

Selain penguatan pengelolaan di tingkat komunitas, DPRD juga mendorong optimalisasi fasilitas pengolahan yang sudah tersedia, termasuk RDF Bantargebang, RDF Rorotan, dan TPS3R.

“RDF Rorotan yang dirancang mampu mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari masih beroperasi di bawah kapasitas ideal,” kata Yuke.

Penghentian open dumping akan mengubah pola pengelolaan sampah di Jakarta. Sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir harus terlebih dahulu diolah sehingga hanya menyisakan residu.

Kondisi tersebut diperkirakan mempengaruhi ritase pengangkutan sampah dari sejumlah wilayah. Karena itu, pemerintah daerah didorong mempercepat pembangunan sistem pengolahan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Komisi D juga mengusulkan pengembangan ekonomi sirkular melalui pengolahan kompos dan budidaya maggot. Dinas Lingkungan Hidup diminta memetakan potensi bank sampah, komunitas pengelola sampah, serta pasar hasil pengolahan sampah.

“Jakarta memiliki banyak inovator muda di bidang pengolahan sampah. Potensi seperti ini harus diberikan ruang karena bisa menjadi bagian dari solusi,” ujar Yuke. (Purnomo)

TRENDING