NASIONAL
Resmi Jadi Tersangka, Ini Harta Milik Idrus Marham
KPK resmi menetapkan Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (IM) sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Penetapan Idrus setelah adanya pengembangan penanganan perkara dan ditemukannya sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru sejak Selasa (21/8).
Sebagai seorang yang pernah menjadi pejabat negara, Idrus turut menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data LHKPN milik Idrus yang diakses pada Jumat (24/8), Idrus memiliki total kekayaan Rp 26,1 miliar dengan utang Rp 388,3 juta. Dengan demikian total kekayaan bersih Idrus sejumlah Rp 25,7 miliar.
Untuk harta tidak bergerak, Idrus tercatat memiliki sekitar 60 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Makassar, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Total aset tak bergerak Idrus itu mencapai Rp 22,4 miliar. Sementara harta bergerak, Idrus memiliki satu unit mobil Nissan Infinity, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dan satu unit mobil Toyota Alphard. Total aset harta bergerak tersebut sejumlah Rp 2 miliar. Idrus juga mempunyai kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.
Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham. Idrus Marham mengundurkan diri lantaran terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.(republika.co.id)
-
FOTO12/06/2026 17:40 WIBFOTO: Mendagri Tito Hadiri HUT DKPP ke-14
-
RIAU12/06/2026 18:47 WIBPolda Riau Bongkar Tiga Kasus Besar, Begal hingga Pencurian Mobil dalam Satu Operasi
-
JABODETABEK12/06/2026 18:00 WIBMassa Aksi Minta Stabilitas Harga dan Hentikan Pemborosan APBN
-
NUSANTARA12/06/2026 18:15 WIBJadi Saksi Meringankan Pembeli Pertalite 25 Liter, Hinca: Riza Chalid yang Harus Kalian Tangkap
-
POLITIK12/06/2026 20:20 WIBPengamat: Ultimatum Reformasi Jilid 2 Tidak Relevan
-
NASIONAL12/06/2026 19:00 WIBIKA 98 Desak Prabowo Dengarkan Tuntutan Mahasiswa
-
JABODETABEK12/06/2026 20:45 WIBTransjakarta Siapkan Tiga Rute Khusus Menuju Jakarta Fair Kemayoran 2026
-
NASIONAL12/06/2026 22:00 WIBBos Blueray Cargo Akui Beri Rp91 Miliar kepada Sejumlah Pejabat DJBC
















