NASIONAL
Menteri ESDM Bantah Sudirman Said soal Negosiasi Freeport
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan angkat bicara mengenai surat kepastian perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia yang dikeluarkan Sudirman Said saat menjabat sebagai Menteri ESDM. Jonan mengatakan, dalam proses negosiasi dengan Freeport McMoran atas keberlangsungan masa operasi Freeport Indonesia, dirinya tidak mempedulikan surat yang dikeluarkan Menteri ESDM sebelumnya. Pasalnya, negosiasi dimulai dari […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan angkat bicara mengenai surat kepastian perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia yang dikeluarkan Sudirman Said saat menjabat sebagai Menteri ESDM.
Jonan mengatakan, dalam proses negosiasi dengan Freeport McMoran atas keberlangsungan masa operasi Freeport Indonesia, dirinya tidak mempedulikan surat yang dikeluarkan Menteri ESDM sebelumnya.
Pasalnya, negosiasi dimulai dari awal dengan mengepankan perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), pelepasan saham menjadi 51 persen dan penerimaan lebih besar.
“Mungkin sebelum masa saya banyak perjanjian yang dibuat pemerintah sebelumnya, senior saya mantan menteri menteri. Tapi waktu saya ditugaskan di sini saya enggak mau kita harus 51 persen, bangun smelter dan penerimaan negara lebih besar,” kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Menurut Jonan, dalam proses negosiasi yang dilakukannya bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tidak melakukan pertemuan langsung dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.
Namun dia pun tidak memastikan Presiden Jokowi pernah bertemu CEO Freeport McMoran sebelumnya James R Moffet. Jonan hanya menegaskan, kesepakatan yang pernah dilakukan pada masa sebelumnya tidak berlaku, ketika negosiasi dilakukan dengan dirinya.
“Kalau toh pertemuan itu ada surat, ada toh enggak relevan lagi, begitu saya ke sini mulai dari nol perundinganya,” tutur Jonan.
Jonan mengatakan, ketetapan perundingan dimulai dari awal tidak ditolak pihak Freeport McMoran, saat ini proses tersebut pun telah disepakati dengan hasil sesuai yang diarahkan Presiden Jokowi.
“Enggak tuh (ada pihak Freeport yang menolak dari nol). Kita sudah bilang start dari nol dan arahan Presiden empat poin negosiasi itu selesai,” tandasnya. [Liputan6.com]
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
POLITIK27/04/2026 11:00 WIBAnas: Batas 2 Periode Ketum Parpol Bisa Cegah Feodalisme
-
NUSANTARA27/04/2026 12:30 WIBSok Jago Tarik Paksa Mobil, 4 Debt Collector Arogan di Riau Berakhir di Bui
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras

















