NASIONAL
Polri Tunggu Laporan KPU Soal Hoaks WN Cina Masuk DPT
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disibukkan dengan temuan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga negara Cina di daftar pemilihan tetap (DPT). KPU pun melaporkan hal tersebut kepada kepolisian lantaran menduga bahwa KTP elektronik (KTP-el) milik WN Cina ini adalah hoaks alias hasil editan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disibukkan dengan temuan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga negara Cina di daftar pemilihan tetap (DPT). KPU pun melaporkan hal tersebut kepada kepolisian lantaran menduga bahwa KTP elektronik (KTP-el) milik WN Cina ini adalah hoaks alias hasil editan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum menemukan laporan yang dilayangkan KPU terkait hal tersebut. Dedi bahkan mengaku sudah mengecek dan menanyakan langsung kepada anggotanya perihal laporan KPU tersebut.
“Tidak ada laporannya sudah saya cek, dan mereka juga sudah cek ke KPU tidak melapor,” kata Dedi dalam pesan tertulis pada Republika, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Mendagri: E-KTP Milik WNA Palsu
Polri kata dia, baru akan menindak lanjuti dugaan hoaks KTP-el tersebut setelah mendapatkan laporan resmi KPU. Sehingga dia belum bisa memastikan kapan Cyber Polri akan melakukan penelusuran tersebut.
“Enggak ada (laporan KPU), jadi kami tunggu laporannya dulu,” kata Dedi.
Sebelumnya, KPU menyatakan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian. Alasannya, karena polri yang memiliki wewenang untuk mencari tahu apakah foto dalam NIK yang digunakan WN Cina berinisial GC ini adalah editan alias GC menggunakan NIK milik WNI.
Baca Juga: Kemendagri Telah Terbitkan 1.600 E-KTP untuk WNA
Kasus ditemukan pada saat KPU melalukan singkronisasi data DPT. NIK milik WNA Cina ini ditemukan masuk DPT ketika KPU memasukkan NIK milik seorang WNI berinial B.
Kendati demikian, KPU menegaskan bahwa WNI berinisial B yang berhak melakukan pencoblosan pada saat pemilu nanti. Sedangkan, WN asal hina yang tinggal di Cianjur tidak dapat mencoblos.
-
EKBIS31/10/2026 17:00 WIBHashim Sebut Pajak Digital Mulai 9 November 2026
-
NASIONAL31/10/2026 16:00 WIBTB Hasanuddin: Jangan Asal Kerahkan TNI untuk Kawal Demonstrasi
-
DUNIA31/10/2026 15:00 WIB4 Kapal Tanker Meledak Terkena Ranjau Laut di Selat Hormuz
-
NASIONAL31/10/2026 19:00 WIBBrimob Bersenjata Dobrak Ponpes Putri Jam 3 Pagi
-
Ekstra31/10/2026 20:00 WIBDaftar 15 Bank yang Ditutup OJK Sepanjang 2026 hingga September
-
DUNIA31/10/2026 18:00 WIBAS Dilaporkan Kirim 10 Pesawat Kargo Militer ke Israel
-
NASIONAL31/10/2026 22:00 WIBBMKG Bongkar Penyebab Hujan Lebat di Tengah El Nino dan IOD Positif
-
JABODETABEK31/10/2026 23:00 WIBAsyik Olahraga Malam, Wanita Tewas Dihantam Motor di Grand Wisata