NASIONAL
Tingkatkan Kesehatan dan Tata Kelola Aset, ATR/BPN dan Kemenkes Lakukan MoU
AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, dan Kesehatan pada Rabu (17/07/2024).
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagai bagian dari indeks pembangunan manusia di Indonesia.
“Kami berharap Kemenkes dapat menghadirkan kemajuan dan pencapaian yang signifikan. Semoga semakin banyak rumah sakit berkelas dunia dan kualitas kesehatan masyarakat semakin baik.
Aset terpenting bangsa kita adalah manusia, dan indeks pembangunan manusia menjadi salah satu faktor utama, termasuk kesehatan,” ujar Menteri AHY usai menandatangani MoU di Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Melalui kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN akan berperan dalam penyertipikatan tanah-tanah rumah sakit serta aset-aset tanah milik Kemenkes lainnya. AHY berharap hingga akhir 2024, proses pendaftaran aset Kemenkes dapat dipercepat.
Hingga saat ini, dari total 788 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) Barang Milik Negara (BMN) Kemenkes, sudah ada 623 bidang tanah yang terdaftar.
“Kami akan mengejar target ini. Semangat Pak Menkes dalam merapikan aset sangat baik, dan kami akan membantu merapikan terutama aset-aset strategis, termasuk yang saat ini dalam sengketa,” tambah Menteri AHY.
Menkes Budi Gunadi Sadikin berharap dengan adanya MoU ini, penyelesaian 24 kasus sengketa antara Kemenkes dengan masyarakat dan perusahaan swasta dapat dipercepat. Ia juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah aset Kemenkes secara resmi agar memiliki kekuatan hukum.
“Dalam merapikan aset-aset, kami membutuhkan dukungan dari Pak AHY supaya semua sertipikat kita secara hukum sah. Setelah ini, kami berharap ada payung hukum yang jelas untuk jajaran Kemenkes dalam merapikan status tanah yang kami miliki dan membantu menyelesaikan 24 kasus sengketa, sehingga aset milik negara aman dan tidak berpindah ke pihak swasta,” jelas Menkes. (NAUFAL/RAFI)
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NUSANTARA13/07/2026 16:46 WIBLaporan Penipuan Ketua DPRD Prabumulih Berujung Damai, Pelapor Sebut Salah Paham
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
DUNIA13/07/2026 17:45 WIBAkibat Panas 41 Derajat, Prancis Matikan Reaktor Nuklir
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 17:00 WIBKasus Febrie Harus Independen dan Jangan Ada Intervensi Politik
-
POLITIK13/07/2026 18:00 WIBAbai Putusan MK, Para Wamen Eks Timses Prabowo-Gibran Tetap Komisaris BUMN

















