NASIONAL
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahanan Pangan Melalui PP 47/2024
AKTUALITAS.ID – Kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang terwujud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, semakin menguatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja demi rakyat Indonesia. Penandatanganan PP ini pada 5 November 2024 memberikan angin segar bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, yang selama ini terhimpit oleh utang yang tidak bisa dilunasi.
Menurut Pembina Gerakan Ekonomi Kerakyatan 08 Victor Da Costa kebijakan ini, yang dijangkakan akan menghapuskan utang senilai Rp10 triliun, bertujuan untuk membantu UMKM yang terdampak oleh bencana alam atau pandemi COVID-19 untuk kembali mengakses permodalan dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menteri UMKM, Maman Abdulrahman, menjelaskan bahwa penghapusan piutang ini akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Selain manfaat langsung bagi UMKM, kebijakan ini juga memiliki dampak lebih luas, yakni mendukung ketahanan pangan nasional. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menghargai para produsen pangan di Indonesia, termasuk petani dan nelayan, yang menjadi pilar utama dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, tambahnya.
Kebijakan ini dapat diartikan sebagai langkah konkret dalam mengatasi potensi krisis pangan global yang dihadapi banyak negara.
Namun, untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, penting adanya pengawasan yang ketat agar terhindar dari praktik kecurangan, tegasnya.
Viktor juga menyarankan agar kriteria penghapusan utang mencakup pelaku usaha yang terpengaruh oleh gagal panen atau anjloknya harga jual hasil pertanian, selain faktor eksternal lainnya.
Dengan perhatian terhadap ketersediaan pupuk, pakan ternak, dan penerapan teknologi yang memadai, kebijakan ini bisa menjadi salah satu batu loncatan menuju swasembada pangan Indonesia, bahkan dunia, tutupnya. (Damar Ramadhan)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
RAGAM17/02/2026 10:30 WIBMengenal Sejarah Imlek dari Masa Soekarno hingga Gus Dur dan Megawati

















