NASIONAL
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahanan Pangan Melalui PP 47/2024

AKTUALITAS.ID – Kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang terwujud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, semakin menguatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja demi rakyat Indonesia. Penandatanganan PP ini pada 5 November 2024 memberikan angin segar bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, yang selama ini terhimpit oleh utang yang tidak bisa dilunasi.
Menurut Pembina Gerakan Ekonomi Kerakyatan 08 Victor Da Costa kebijakan ini, yang dijangkakan akan menghapuskan utang senilai Rp10 triliun, bertujuan untuk membantu UMKM yang terdampak oleh bencana alam atau pandemi COVID-19 untuk kembali mengakses permodalan dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menteri UMKM, Maman Abdulrahman, menjelaskan bahwa penghapusan piutang ini akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Selain manfaat langsung bagi UMKM, kebijakan ini juga memiliki dampak lebih luas, yakni mendukung ketahanan pangan nasional. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menghargai para produsen pangan di Indonesia, termasuk petani dan nelayan, yang menjadi pilar utama dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, tambahnya.
Kebijakan ini dapat diartikan sebagai langkah konkret dalam mengatasi potensi krisis pangan global yang dihadapi banyak negara.
Namun, untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, penting adanya pengawasan yang ketat agar terhindar dari praktik kecurangan, tegasnya.
Viktor juga menyarankan agar kriteria penghapusan utang mencakup pelaku usaha yang terpengaruh oleh gagal panen atau anjloknya harga jual hasil pertanian, selain faktor eksternal lainnya.
Dengan perhatian terhadap ketersediaan pupuk, pakan ternak, dan penerapan teknologi yang memadai, kebijakan ini bisa menjadi salah satu batu loncatan menuju swasembada pangan Indonesia, bahkan dunia, tutupnya. (Damar Ramadhan)
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
POLITIK21/04/2025 07:00 WIB
PAN Dukung Prabowo di 2029: Siapa yang Bakal Dipinang Jadi Wapres?
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari