NASIONAL
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada (pejabat BPK) yang jadi tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (15/11/2024).
Pejabat tersebut diduga melakukan manipulasi hasil audit proyek dengan tujuan menghilangkan atau mengurangi temuan terkait kerugian negara. Identitas tersangka belum diumumkan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Tessa menyatakan KPK tengah mendalami audit proyek-proyek lain yang pernah diawasi oleh tersangka. “Banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan memerlukan pendalaman satu per satu,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka, termasuk pejabat DJKA dan sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan lelang, pemberian suap, dan penerimaan fee.
Di antara mereka, empat orang diduga sebagai pemberi suap:
Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
Yoseph Ibrahim (mantan Direktur PT KA Manajemen Properti)
Parjono (VP PT KA Properti Manajemen)
Sementara enam lainnya diduga sebagai penerima suap, termasuk Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, dan beberapa pejabat pembuat komitmen (PPK) lainnya.
Dalam proses penyidikan terkini, KPK memeriksa lima saksi untuk menelusuri aliran dana suap ke oknum BPK. Para saksi berasal dari lingkungan Kemenhub hingga pihak swasta yang terlibat dalam proyek.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan menjamin penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat. Tessa menambahkan, “Proses hukum berjalan, dan kami akan terus mendalami aliran dana serta peran tersangka dalam kasus ini.” (Enal Kaisar)
-
RIAU28/06/2026 11:59 WIBBupati Kasmarni Serahkan Piala Bergilir MTQ Riau, Target Bengkalis Rebut Kembali Gelar Juara
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
DUNIA28/06/2026 15:00 WIBBaru Teken Damai, Langit Lebanon Dibom Israel
-
NASIONAL28/06/2026 16:00 WIBKomisi I: Peserta SPPI Disiapkan Jadi Manajer Pembangunan, Bukan Prajurit Tempur
-
RIAU28/06/2026 16:20 WIBPolda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
RAGAM28/06/2026 11:30 WIBStudi Lama Ungkap Dugaan Hajar Aswad Berasal dari Meteorit
-
JABODETABEK28/06/2026 05:30 WIBJakarta Berawan di Akhir Juni