NASIONAL
BNN Gagalkan Penyeludupan 19 Kilogram Sabu di Sulawesi Tengah
AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyeludupan 19,82 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan Provinsi Sulawesi Tengah. Penangkapan ini melibatkan tiga tersangka berinisial H, I, dan N, yang berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara, dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada tanggal 18 November 2024, di sekitar wilayah Donggala. Narkotika tersebut dibawa dari Sebatik menuju Donggala dan merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, termasuk bantuan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pantoloan.
“Terima kasih kepada Bea Cukai yang telah membantu dengan kapal mereka dalam menangkap para pelaku. Operasi kami sudah berlangsung selama hampir dua minggu,” ujar Marthinus dalam konferensi pers di Pelabuhan Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Kamis (21/11/2024).
Marthinus menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Tawau, Malaysia, kemudian dibawa ke Indonesia melalui Sebatik, Kalimantan Utara, sebelum akhirnya dikirim ke Sulawesi Tengah menggunakan perahu kayu. Proses penyeludupan melalui Selat Kalimantan yang cukup rawan, menunjukkan keberanian para pelaku.
Narkotika tersebut rencananya akan didistribusikan di salah satu kampung narkotika di Kota Palu. BNN kini masih memburu bandar besar yang menjadi pemasok sabu-sabu tersebut. Marthinus menegaskan komitmennya untuk terus mengejar sindikat narkotika ini.
“Kami akan terus mengejar mereka, siapa pun yang terlibat, di mana pun mereka lari, kami akan kejar,” tambahnya. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
DUNIA30/07/2026 08:00 WIBGempa Dahsyat Jepang Tewaskan 13 Orang
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 06:00 WIBGaya Mewah Pake Helikopter, Anggota KPU RI Kena Sanksi Peringatan Keras
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
NASIONAL30/07/2026 05:00 WIBMisteri 3 Kegelapan dalam Rahim yang Disebut Al-Qur’an

















