NASIONAL
Menkum: DPR Respons Positif Rencana Amnesti untuk 44 Ribu Narapidana
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa rencana pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana telah mendapatkan respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Amnesti ini diharapkan mencakup berbagai kategori narapidana, termasuk mereka yang terlibat dalam kasus penghinaan terhadap kepala negara dan tahanan politik, khususnya dari Papua.
Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (16/12/2024), Supratman mengungkapkan, “DPR sudah menyambut baik rencana tersebut, terutama untuk kasus-kasus yang terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta tahanan yang kami anggap sebagai tahanan politik di Papua.”
Menurut Supratman, dari total 44 ribu narapidana yang diusulkan untuk mendapat amnesti, sekitar 39 ribu di antaranya adalah kasus pengguna narkotika. Saat ini, mereka sedang dalam proses asesmen di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti telah menjalani sebagian hukuman dan berperilaku baik selama di penjara.
Setelah proses asesmen rampung, pemerintah akan mengirimkan surat resmi kepada DPR terkait usulan amnesti tersebut. Supratman menegaskan bahwa semua proses akan dilakukan dengan transparansi yang tinggi.
“Kami akan mengumumkan hasil asesmen secara terbuka. Ini adalah langkah penting yang harus kami lakukan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Dengan adanya rencana amnesti ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih rehabilitatif dan memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah menunjukkan perbaikan sikap selama menjalani hukuman. Supratman menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai dukungan dan sikap positif dari DPR dalam rencana tersebut, yang dinilai sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. (Enal Kaisar)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
OTOTEK04/07/2026 16:30 WIBGunakan Drone untuk Bertani, Produktivitas Pertanian Merauke Meningkat
-
NASIONAL04/07/2026 19:30 WIBViral Klaim Ongkos Berobat, BPJS Kesehatan Tegaskan Hoaks
-
JABODETABEK04/07/2026 16:00 WIBMensos: Sekolah Rakyat Baru di Jakarta Ditargetkan Tampung 1.000 Siswa
-
EKBIS04/07/2026 21:00 WIBHarga Telur Anjlok, Peternak Unggas Minta Intervensi Pemerintah