NASIONAL
Demokrat Sebut Pemagaran Laut di Tangerang Langgar Aturan Perundang-Undangan
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menilai pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Herman Khaeron, atau yang akrab disapa Hero, pemagaran laut tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan), yang menyebutkan bahwa laut adalah properti umum (common property) yang menjadi milik bersama. Dia mengingatkan bahwa dalam konvensi internasional, seperti UNCLOS 1982, laut juga diatur sebagai hak bersama yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Jika laut saja sudah dipagar, maka jelas ini menyalahi aturan. Laut adalah milik bersama yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, termasuk oleh nelayan yang mengandalkan laut sebagai sumber penghidupan mereka,” ujar Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2025).
Herman menegaskan bahwa jika pemagaran laut tersebut berkaitan dengan kawasan reklamasi, maka proses perizinan harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh negara, termasuk adanya izin yang jelas, analisis dampak lingkungan (AMDAL), dan izin reklamasi yang sah. “Selama izin-izin tersebut belum ditempuh, maka pemagaran laut tidak bisa dilakukan,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa jika pemagaran laut ini dibiarkan tanpa dasar hukum yang jelas, maka bisa menciptakan preseden buruk dan menjadi contoh bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa tanpa mematuhi peraturan yang ada.
Pemagaran laut sepanjang 30,16 km ini sebelumnya telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1), karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Kegiatan ini melibatkan pemagaran yang melintasi 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten. (Enal Kaisar)
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
JABODETABEK10/04/2026 06:00 WIBSIM Keliling Jumat di Lima Lokasi Jakarta
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
-
RAGAM10/04/2026 10:30 WIBMinum Kopi Telur Khas Vietnam, Ini Dampak Yang Timbul
-
OTOTEK10/04/2026 11:30 WIBIni Bedanya Biaya Penggunaan Mobil Listrik dan Konvensional
-
OLAHRAGA10/04/2026 13:00 WIBIPSI: Mayoritas Anggota Inginkan Prabowo Jadi Ketua Umum
-
NUSANTARA10/04/2026 13:30 WIBHujan Es Melanda Kota Malang, BPBD: Masyarakat Tak Usah Panik

















