NASIONAL
Menteri ESDM Kantongi Keppres Pembentukan Badan Nuklir Nasional
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menerima Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Programme Implementation Organization (NEPIO). Keppres ini kini berada di meja Menteri ESDM dan selanjutnya akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disetujui.
Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Nuklir Nasional ini merupakan langkah penting dalam mendorong pengembangan energi nuklir di Indonesia.
“Kementerian ESDM telah menyiapkan struktur organisasi yang lebih sederhana untuk memenuhi mandat yang ada, dan anggotanya akan berasal dari berbagai kementerian terkait,” ungkap Eniya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Badan ini akan berfungsi mirip dengan Satuan Tugas (Satgas) yang memungkinkan Menteri ESDM untuk lebih intens dalam mengawasi program pengembangan energi nuklir.
Menurut Eniya, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mencapai target investasi pada pembangunan Pembangkit Tenaga Nuklir yang akan mendukung kebutuhan energi masa depan Indonesia.
Sebelumnya, Eniya juga menyatakan bahwa berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN), Indonesia sudah siap untuk menghubungkan energi nuklir ke jaringan listrik publik.
Setelah Keppres disahkan, pemerintah akan membahas perubahan dalam Rancangan Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang nantinya akan dijabarkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Dengan adanya keputusan ini, sektor energi nuklir Indonesia semakin menunjukkan keseriusannya untuk mewujudkan masa depan energi yang lebih berkelanjutan. (Mun/ Yan Kusuma)
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
OASE10/10/2026 05:00 WIBPasir Hitam di Al-Qur’an Ada di Ayat Ini
-
NUSANTARA09/10/2026 23:00 WIBBadan Geologi: 405 Kecamatan Masuk Peta Potensi Banjir Bandang
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 06:00 WIBDoli: 58 Kursi DPR Berpotensi Diisi Caleg Tak Terpilih
-
NUSANTARA10/10/2026 06:30 WIBBanjir 1 Meter Terjang Jayapura

















