NASIONAL
RUU TNI Tuai Sorotan, Komnas HAM Minta DPR dan Pemerintah Tunda Pengesahan!

AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk memperpanjang proses pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Permintaan ini disampaikan di tengah rencana pengesahan RUU tersebut pada Kamis (20/3/2025).
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa permintaan ini didasarkan pada atensi dan kritik publik yang luas selama proses pembahasan RUU TNI. “Kalau kita melihat pada proses pembahasan yang mendapatkan atensi publik, kritik, dan juga kekhawatiran tertentu, menurut kami memang proses pembahasan ini diperpanjang,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).
Menurut Atnike, perpanjangan waktu pembahasan akan memberikan kesempatan untuk mendiskusikan lebih lanjut aspirasi dan perhatian publik. Komnas HAM telah memberikan perhatian terhadap pembahasan RUU TNI sejak 2024, baik di masa pemerintahan Joko Widodo maupun saat ini.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyoroti bahwa proses penyusunan RUU TNI tidak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU TNI yang berlaku saat ini. “Absennya evaluasi menyeluruh atas implementasi UU TNI yang berlaku saat ini menghambat identifikasi kebutuhan perubahan yang benar-benar mendesak dan relevan,” jelasnya.
Selain itu, Komnas HAM menggarisbawahi adanya keterbatasan ruang partisipasi masyarakat sipil dan minimnya transparansi publik dalam penyusunan RUU TNI. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang demokratis dan berbasis HAM.
Dengan demikian, Komnas HAM berharap agar DPR dan pemerintah dapat mempertimbangkan permintaan ini demi memastikan bahwa RUU TNI yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
POLITIK15/04/2025 09:00 WIB
Sinyal dari Puan: Kongres PDIP Kemungkinan Mundur dari Jadwal April 2025
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri