NASIONAL
Supres Revisi UU Polri Beredar, Puan: Itu Bukan Dokumen Resmi
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat presiden (Supres) terkait revisi Undang-Undang Polri. Puan menjelaskan bahwa dokumen supres yang beredar di masyarakat bukanlah dokumen resmi.
“Supres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan supres resmi,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).
Puan juga mengingatkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi UU Polri yang beredar di masyarakat bukan merupakan dokumen resmi DPR. “Kami pimpinan DPR belum menerima supres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, beredar sebuah gambar supres terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU Polri, yang disebut-sebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam dokumen tersebut, tercatat bahwa supres itu bertanggal 13 Februari 2025 dan mencantumkan tiga menteri Kabinet Merah Putih sebagai perwakilan pemerintah dalam pembahasan revisi UU Polri. Namun, Puan menegaskan bahwa dokumen tersebut bukanlah surat resmi yang diterima oleh DPR. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU16/04/2026 20:15 WIBPasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RAGAM16/04/2026 08:30 WIBBMKG: 64% Wilayah Indonesia Akan Lebih Kering
-
JABODETABEK16/04/2026 05:30 WIBBMKG Ingatkan: Hujan Ringan Akan Guyur Jakarta Sepanjang Hari
-
JABODETABEK16/04/2026 12:30 WIBJakpus Darurat Begal? Polisi Kejar Komplotan Bersenjata Tajam
-
EKBIS16/04/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik ke Level 7.663
-
OASE16/04/2026 05:00 WIB4 Ayat Al-Qur’an Tentang Panggilan Allah yang Wajib Muslim Tahu
-
RIAU16/04/2026 16:30 WIBPolda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

















