NASIONAL
Putusan Sela Ditolak, Kubu Hasto Lawan dengan Banding
AKTUALITAS.ID – Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan banding atas putusan sela yang menolak eksepsi mereka dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah Majelis Hakim Tipikor memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan saksi.
“Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini. Tentu akan kami sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara,” kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).
Meskipun banding berjalan, kubu Hasto menyatakan tidak keberatan bila proses pokok perkara tetap dilanjutkan sembari menyiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.
“Kami harap penuntut umum juga segera memberikan daftar nama saksi yang akan dihadirkan demi kelancaran pemeriksaan,” tambah Maqdir.
Hasto Kristiyanto sebelumnya didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). Ia juga didakwa merintangi penyidikan dengan cara menyembunyikan dan merusak barang bukti.
Dua dakwaan serius menjerat Hasto:
Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 dan 64 KUHP (dalam kasus suap),
Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP (dalam kasus perintangan penyidikan).
Kini, dengan jalur banding ditempuh, proses hukum Hasto memasuki babak baru. Persidangan selanjutnya akan mengupas lebih dalam keterlibatan tokoh politik PDIP ini, termasuk menghadirkan saksi-saksi kunci. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU