NASIONAL
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial S (31) dan SS, seorang perempuan berusia 40 tahun. Keduanya diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas negara.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ujarnya kepada wartawan Rabu (7/5/2025)
AKBP Ade Chandra menambahkan bahwa sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok.
“Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” katanya.
Adapum penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik berkemasan teh China berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram.
Empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91 gram.
Kemudian dua unit telepon genggam dan satu timbangan elektrik. (Poy)
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku