NASIONAL
DPR Tegaskan RKUHAP Tidak Menghapus Asas Lex Specialis dalam Penanganan Tipikor
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah anggapan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan menghapus asas lex specialis yang berlaku dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, UU Tipikor tetap menjadi aturan khusus yang mengesampingkan aturan umum seperti KUHAP.
Habib menegaskan bahwa RKUHAP justru memperkuat pemberantasan korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat 2 yang menyebutkan KUHAP diterapkan untuk tata cara peradilan tindak pidana kecuali diatur lain dalam undang-undang khusus. “Tidak benar KUHAP menghilangkan sifat lex specialis UU Tipikor dan UU KPK,” tegasnya dalam keterangan resmi pada Rabu (23/7/2025).
Selain itu, RKUHAP juga mengatur penguatan peran penyidik KPK melalui Pasal 7 ayat (5) yang menyatakan penyidik KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan penyidik Polri. Hal ini menjawab kekhawatiran terkait independensi penyelidikan KPK.
Habib juga membantah anggapan penyelidik dan penyidik KPK tidak diakomodir dalam RKUHAP. Dia menjelaskan Pasal 1 angka 7 RKUHAP mengatur penyelidik sebagai pejabat Polri atau pejabat lain yang diberikan kewenangan melakukan penyelidikan, sehingga tidak terbatas hanya pada Polri.
Menanggapi masukan dari KPK, Komisi III DPR berencana mengundang KPK dan aktivis antikorupsi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai RKUHAP usai masa reses anggota DPR pada Agustus mendatang. Rapat ini akan dimulai pada Kamis (24/7/2025) dan berlangsung selama sebulan.
Sebelumnya, KPK menyampaikan sejumlah catatan terhadap RKUHAP, termasuk kekhawatiran tentang potensi penghilangan asas lex specialis dalam penanganan perkara korupsi serta ancaman terhadap independensi penyelidikan. KPK bahkan telah menyurati Presiden dan Pimpinan DPR untuk menyampaikan masukan terkait pasal-pasal yang dinilai berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
POLITIK06/07/2026 10:00 WIBPDIP Sebut PSI Tak Perlu Ditakuti Meski Jokowi Ikut Safari
-
POLITIK06/07/2026 13:00 WIBBRIN Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu Jika RUU Molor
-
JABODETABEK06/07/2026 05:30 WIBBMKG:Tiga Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
-
NUSANTARA06/07/2026 16:30 WIBKonser Amal dengan Wali Band, Herman Deru Ajak Warga Peduli Palestina
-
POLITIK06/07/2026 09:00 WIBPPP: Jangan Kunci Demokrasi dengan PT 7 Persen
-
POLITIK06/07/2026 11:00 WIBPKS: Politik Mahal dan Ruang Gelap Jadi Pemicu Korupsi

















