NASIONAL
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
AKTUALITAS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Nurcahyo, Nadiem selaku Mendikbudristek pada 2020 telah merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), padahal proyek tersebut belum berjalan.
Atas perbuatannya, Nadiem disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Dengan penetapan ini, total sudah ada lima tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook tersebut. Sebelumnya, penyidik telah menjerat empat orang, yakni:
- JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
- BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
- SW (Sri Wahyuningsih), mantan Direktur SD Direktorat PAUD, Dikdas, dan Dikmen sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) tahun 2020–2021.
- MUL (Mulyatsyah), mantan Direktur SMP Direktorat PAUD, Dikdas, dan Dikmen sekaligus KPA tahun 2020–2021.
Kasus ini mencuat dari program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang digulirkan pada periode 2019–2022. Kejagung menduga, pengadaan laptop Chromebook itu sarat penyimpangan hingga menimbulkan kerugian negara. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026

















