Connect with us

NASIONAL

Cak Imin Soal Skandal Kuota Haji: Tunggu KPK Umumkan Tersangka!

Aktualitas.id -

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (ist)

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, angkat bicara soal kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Ia mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangkanya.

“Kita tunggu,” kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Menurutnya, proses hukum punya mekanisme tersendiri. “Semua ada prosedurnya. Kita tunggu saja,” lanjutnya.

Seperti diketahui, KPK resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, usai meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara. Hasil awal, kerugian ditaksir tembus Rp1 triliun lebih. Selain itu, tiga orang dicegah ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Tak berhenti di situ, pada 18 September 2025, KPK menduga ada 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji yang ikut terlibat.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan. Fokus sorotan mereka adalah pembagian tambahan kuota 20 ribu jamaah dari Arab Saudi yang dibagi rata: 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, aturan Pasal 64 UU No. 8/2019 jelas menyebut, kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen untuk haji reguler. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING