NASIONAL
Mensesneg Ungkap Rencana Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan
AKTUALITAS.ID – Perubahan besar di tubuh pemerintahan tengah dipertimbangkan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengisyaratkan Kementerian BUMN berpeluang besar untuk berubah status menjadi badan. Langkah ini diambil seiring dengan revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara yang sedang dibahas.
Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan ini berkaitan dengan pembagian fungsi yang sudah berjalan. Saat ini, fungsi regulasi dipegang oleh kementerian, sementara operasional lebih banyak ditangani oleh BPI Danantara.
“Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, pembahasan revisi UU BUMN di DPR juga mencakup beberapa poin krusial, seperti isu rangkap jabatan, status penyelenggara BUMN sebagai penyelenggara negara, serta peran pengawasan dari lembaga seperti BPK dan KPK.
Menurut Prasetyo, tujuan utama dari revisi ini adalah untuk meningkatkan kinerja BUMN agar bisa menerapkan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) secara lebih efektif.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi UU BUMN ini. RUU tersebut, yang merupakan perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003, masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Proses ini diharapkan membawa perbaikan signifikan dalam tata kelola BUMN di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
NUSANTARA27/01/2026 18:30 WIBPenyeludupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura Berhasil Digagalkan
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust
-
POLITIK27/01/2026 17:30 WIB9 Nama Disetujui Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031, Dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
NASIONAL27/01/2026 18:00 WIBAwas! Jangan Coba-coba Konsumsi Gas Tertawa “Whip Pink”
-
JABODETABEK27/01/2026 13:30 WIBJakarta Siaga Cuaca Ekstrem sampai 1 Februari 2026, Ini Imbauan BPBD

















