NASIONAL
Mensesneg Ungkap Rencana Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan
AKTUALITAS.ID – Perubahan besar di tubuh pemerintahan tengah dipertimbangkan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengisyaratkan Kementerian BUMN berpeluang besar untuk berubah status menjadi badan. Langkah ini diambil seiring dengan revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara yang sedang dibahas.
Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan ini berkaitan dengan pembagian fungsi yang sudah berjalan. Saat ini, fungsi regulasi dipegang oleh kementerian, sementara operasional lebih banyak ditangani oleh BPI Danantara.
“Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, pembahasan revisi UU BUMN di DPR juga mencakup beberapa poin krusial, seperti isu rangkap jabatan, status penyelenggara BUMN sebagai penyelenggara negara, serta peran pengawasan dari lembaga seperti BPK dan KPK.
Menurut Prasetyo, tujuan utama dari revisi ini adalah untuk meningkatkan kinerja BUMN agar bisa menerapkan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) secara lebih efektif.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi UU BUMN ini. RUU tersebut, yang merupakan perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003, masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Proses ini diharapkan membawa perbaikan signifikan dalam tata kelola BUMN di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400

















