NASIONAL
Wapres: Relawan Jangan Terpancing Isu-isu Negatif
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta para relawan Prabowo-Gibran tidak terpancing isu-isu negatif yang menyerang dirinya ataupun pemerintahan saat ini.
“Jangan terpancing oleh isu-isu yang negatif atau hal-hal yang sekiranya tidak produktif. Saya sendiri saja tidak pernah menanggapi,” kata Gibran saat menemui jajaran relawan dari Aliansi Indonesia Raya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Gibran, isu-isu negatif tersebut hanyalah akan membuat perpecahan sehingga tercipta lah situasi yang tidak kondusif di kalangan relawan maupun masyarakat secara umum.
Walau Gibran tidak memperdulikan ragam isu negatif yang menerpanya, dia mengaku tetap memantau dengan seksama.
Dia bahkan memantau banyak dari kalangan relawan yang bersedia mengklarifikasi isu-isu negatif itu di media sosial ataupun media mainstream.
“Saya memonitor bapak-ibu, teman-teman di sini ada yang proaktif untuk memberikan penjelasan, klarifikasi di media-media, di beberapa talkshow. Saya terima kasih sekali,” kata Gibran.
“Namun sekali lagi saya tidak akan memberikan klarifikasi atau sanggahan, saya hanya fokus bekerja saja membantu Pak Presiden, terima kasih,” tutup Gibran.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 20:00 WIBRangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman