NASIONAL
Ketua Bawaslu: Harap TPD DKPP Berani Ambil Sikap Tegas dan Jaga Integritas
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja berharap anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2025 – 2026 berani mengambil sikap tegas dalam menghadapi berbagai persoalan etik penyelenggara pemilu di daerah.
Hal itu disampaikan Bagja saat menghadiri pelantikan 228 anggota TPD DKPP di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
“Selamat kepada TPD yang sudah dilantik. Semoga bisa mengemban amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bagja dalam sambutannya.
Ia menegaskan, keberanian dan ketegasan sangat penting dimiliki TPD karena mereka berperan langsung dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
“TPD harus berani mengambil sikap tegas ketika menghadapi persoalan. Itu penting agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DKPP Heddy Lugito mengingatkan seluruh anggota TPD untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Heddy.
Pelantikan 228 anggota TPD tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua DKPP Nomor 7.BA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2025 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2025–2026.
Sesuai Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP dalam melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.
Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi atau KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan unsur masyarakat yang ditetapkan langsung oleh DKPP, TPD dari unsur KPU dan Bawaslu Provinsi diusulkan oleh lembaga masing-masing.
Dengan terbentuknya TPD periode baru ini, DKPP diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan etik di seluruh daerah serta memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. (Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
















