NASIONAL
DPR: Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya Tidak Perlu
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea tidak perlu dilakukan karena kritik lewat seni dan komedi merupakan bagian wajar dalam demokrasi.
Abdullah menyampaikan pernyataan itu pada Jumat 9 Januari 2026. Menurutnya, setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk melalui medium seni, selama disampaikan secara etis dan bertanggung jawab. “Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” ujar Abdullah.
Politikus PKB itu menegaskan bahwa perbedaan pendapat terhadap karya sebaiknya disikapi dengan kritik balik atau dialog publik, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi sekaligus menegakkan etika publik. “Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Abdullah juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral. Kritik yang disampaikan secara santun, menurutnya, justru memperkuat demokrasi dan ruang publik yang sehat. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL14/06/2026 09:00 WIBBEM UI Pastikan Demo Lanjutan Segera Digelar
-
POLITIK14/06/2026 06:00 WIBGrace Natalie Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
JABODETABEK14/06/2026 07:30 WIBWarga Jakarta Gratis Masuk Ancol 3 Hari
-
OASE14/06/2026 05:00 WIBAl Qur’an Isyaratkan Makhluk Hidup di Langit
-
JABODETABEK14/06/2026 06:30 WIB
Buruan! SIM Keliling Jakarta Cuma Sampai Siang Ini
-
NASIONAL14/06/2026 07:00 WIBDPR: Libur Sekolah Jadi Momentum Stop MBG
-
JABODETABEK14/06/2026 05:30 WIBJakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Minggu
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan