NASIONAL
Anggota DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi BLN
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra Bimantoro Wiyono mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, korban, serta kuasa hukum korban di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (9/3/ 2026).
Dalam rapat tersebut, Bimantoro mempertanyakan operasional platform koperasi bernama Si Pintar dan Si Jangkung yang masih berjalan hingga Maret 2025. Padahal sebelumnya telah diterbitkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas platform sejak Agustus 2023.
“Ketika sudah ada surat teguran untuk melakukan take down platform sejak 2023, tetapi aktivitasnya masih berjalan hingga 2025. Ini tentu menjadi tanda tanya besar. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” kata Bimantoro dalam rapat tersebut.
Ia juga menyoroti perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum menyentuh pihak yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus tersebut.
Dalam perkara ini, kepala cabang koperasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun pimpinan utama koperasi yang disebut bernama Nicholas belum tersentuh proses hukum.
Menurut Bimantoro, aparat penegak hukum perlu menelusuri peran pimpinan organisasi untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Secara logika hukum, jika kepala cabang sudah terbukti dan menjadi tersangka, tentu harus ditelusuri juga peran pimpinan utamanya. Aktor utama harus ditangkap agar kasus ini terang benderang dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Kasus dugaan penipuan investasi berkedok koperasi ini diperkirakan melibatkan sekitar 44 ribu korban yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan provinsi di Indonesia. Nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp3,7 triliun.
Bimantoro juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran aset atau asset tracing serta pemblokiran aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Korban tidak hanya dari satu daerah. Ini sudah lintas kabupaten bahkan lintas provinsi sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terpadu agar penegakan hukum berjalan maksimal,” kata dia.
Ia menyatakan keyakinan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mampu menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
“Saya percaya Polda Jawa Tengah dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Bimantoro juga menyarankan penanganan perkara tersebut dikoordinasikan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri. Koordinasi diperlukan mengingat jumlah korban yang tersebar di berbagai wilayah serta besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL09/03/2026 13:00 WIBJK: Perdamaian Harus Dimulai dari Pengakuan Palestina
-
EKBIS09/03/2026 09:30 WIBPasar Panik! IHSG Turun Tajam 4% di Sesi Pagi
-
DUNIA09/03/2026 12:00 WIBIran Pilih Mojtaba Khamenei, Barat Khawatir Arah Politik Baru
-
OLAHRAGA09/03/2026 17:00 WIBBupati Mimika Optimistis Persemi Juara Liga 4 Papua Tengah
-
NASIONAL09/03/2026 12:15 WIBKejagung Geledah Ombudsman RI Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Migor
-
JABODETABEK09/03/2026 06:30 WIBBMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jakarta sampai 12 Maret 2026
-
EKBIS09/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp55 Ribu
-
NASIONAL09/03/2026 21:14 WIBKomisi III DPR Desak Polisi Cekal Ketua Koperasi BLN

















