NASIONAL
DPR Tegaskan Tidak Ada Larangan Mudik Pakai Motor
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk mudik menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2026. Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sempat muncul setelah rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Perhubungan.
Syaiful menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dirinya tidak bermaksud melarang pemudik menggunakan kendaraan roda dua. Ia hanya mendorong pemerintah untuk memperbanyak fasilitas transportasi agar masyarakat dapat beralih dari sepeda motor ke angkutan massal yang lebih aman.
“Kita tidak melarang, kita mendorong pemerintah sebanyak-banyaknya bisa mengkonversi,” ujar Syaiful Huda, Jumat (13/3/2026).
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pemerintah perlu memperluas program mudik gratis yang memungkinkan pemudik membawa sepeda motor menggunakan moda transportasi lain, seperti kereta api maupun kapal laut.
Ia mencontohkan program motor angkut gratis (motis) melalui kereta api yang dapat dimanfaatkan masyarakat agar perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman.
“Yang tadinya mau pakai motor tetapi difasilitasi pemerintah melalui moda gratis. Semangatnya itu karena ada program motor angkut gratis melalui kereta api termasuk kapal laut ini mohon agar bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Syaiful menilai, upaya konversi pemudik sepeda motor ke transportasi massal perlu dilakukan secara lebih masif. Langkah ini penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi saat arus mudik Lebaran.
Ia menyebutkan, data menunjukkan sekitar 50 persen kecelakaan selama arus mudik melibatkan pengguna sepeda motor. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menyediakan lebih banyak alternatif transportasi bagi masyarakat.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, Syaiful sempat meminta pemerintah mengkaji kemungkinan pembatasan mudik menggunakan sepeda motor, terutama untuk perjalanan lintas provinsi.
Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor selama periode mudik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut bukanlah bentuk larangan, melainkan upaya untuk meningkatkan keselamatan pemudik dengan mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih aman.
Dengan memperluas fasilitas angkutan massal dan program mudik gratis, diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan moda transportasi sehingga perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih aman dan tertib. (Bowo/Mun)
-
OTOTEK19/06/2026 15:30 WIBVideo TikTok dan Instagram Ini Diam-Diam Bisa Curi Uang Anda
-
NUSANTARA19/06/2026 18:00 WIBGubernur Bobby Ultimatum Pemkab Karo Setop Pungli Wisata Panas Sidebuk Debuk
-
NASIONAL19/06/2026 15:45 WIBJumlah Nama yang Diduga Terkait Korupsi MBG Bertambah, Kini Capai 41 Orang
-
RIAU19/06/2026 19:00 WIBKurang dari 12 Jam, Polres Pelalawan Bekuk Perampok Sadis
-
NASIONAL19/06/2026 17:30 WIBKejagung Didesak Ungkap Aktor Pengendali Korupsi MBG
-
EKBIS19/06/2026 16:35 WIBPemerintah Target Bedah 400 Ribu RTLH pada 2026, Bunga KPR Subsidi Dipastikan Tak Naik
-
POLITIK19/06/2026 16:00 WIBGejala Otoritarianisme dan Militerisasi Semakin Terlihat di Era Prabowo
-
NASIONAL19/06/2026 19:30 WIBKorupsi BGN, Kejagung Segel Gudang Penyimpanan Ribuan Motor Listrik MBG

















