NASIONAL
KPK Sebut Kapolresta Cilacap Masuk Daftar Penerima THR dari Bupati
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang direncanakan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap adalah Kapolresta Cilacap.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono termasuk dalam daftar Forkopimda yang disebut akan menerima dana tersebut dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.
Karena itu, KPK memutuskan tidak melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Polresta Cilacap. Pemeriksaan dipindahkan ke wilayah Banyumas untuk menghindari konflik kepentingan.
“Kami tidak melakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest. Karena itu pemeriksaan dipindahkan ke Banyumas,” ujarnya.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 13 Maret 2026, KPK mengamankan Bupati Cilacap bersama 26 orang lainnya. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.
Dalam perkara ini, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta dari praktik pemerasan. Dana tersebut rencananya dibagi untuk berbagai keperluan.
Sebanyak Rp515 juta di antaranya diduga disiapkan sebagai THR untuk anggota Forkopimda Kabupaten Cilacap, sementara sisanya disebut akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun hingga operasi tangkap tangan dilakukan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp610 juta.
Kasus ini menjadi operasi tangkap tangan kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadan. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
NUSANTARA22/09/2026 07:30 WIBGeger! Petani Sawit Ditemukan Tewas di Pondok
-
NUSANTARA22/09/2026 08:30 WIBWay Kambas Terbakar Lagi Sejak Sabtu Malam
-
EKBIS22/09/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Lagi

















