NASIONAL
Kontainer Isi Suku Cadang Kendaraan di Sita KPK
AKTUALITAS.ID – Kontainer berisikan suku cadang kendaraan yang termasuk dalam kriteria dibatasi atau dilarang impor, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah melakukan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan kontainer tersebut dilakukan penyidik lembaga antirasuah pada 12 Mei 2026 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut, dia mengatakan pemilik kontainer tersebut sudah lebih dari 30 hari tidak mengajukan pemberitahuan impor barang kepada Bea Cukai.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
POLITIK13/05/2026 14:00 WIBDPR Buka Opsi Partai Melebur Demi Lolos Parlemen
-
POLITIK13/05/2026 13:00 WIBRevisi UU Pemilu Diperingatkan Jangan Jadi Alat Konsolidasi Kekuasaan
-
NASIONAL13/05/2026 15:45 WIBKPU RI Gandeng KPP DEM untuk Tingkatkan Literasi Kepemiluan dan Demokrasi
-
JABODETABEK13/05/2026 12:30 WIBParkir Ilegal Blok M Diduga Raup Rp100 Juta Sehari
-
NUSANTARA13/05/2026 14:30 WIBKiai Jepara Diduga Perkosa Santri Berkali-kali Usai Ritual Ijab Kabul Sepihak
-
JABODETABEK13/05/2026 15:30 WIBSatpol PP DKI Siap Sapu Pedagang Hewan Kurban di Trotoar

















