Connect with us

NASIONAL

Ketua DPR : Judi Online Kini Mengincar Anak-Anak Indonesia

Aktualitas.id -

Ilustrasi judi online, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Gelombang judi online kini tak lagi hanya mengincar orang dewasa. Ketua DPR RI Puan Maharani membunyikan alarm darurat setelah hampir 200 ribu anak Indonesia dilaporkan terpapar judi online. Yang lebih mengejutkan, sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

Puan Maharani menilai fenomena judi online atau judol di Indonesia telah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan karena mulai menyasar anak-anak sebagai korban paling rentan.

“Fenomena judi online di Indonesia saat ini memasuki fase yang jauh lebih mengkhawatirkan. Jika sebelumnya praktik ini identik dengan orang dewasa, kini anak-anak menjadi korban paling rentan,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen atau 80 ribu anak diketahui masih berusia di bawah 10 tahun.

Menurut Puan, angka tersebut bukan sekadar statistik biasa, melainkan sinyal serius adanya krisis perlindungan anak di ruang digital.

“Ini adalah alarm sosial yang menunjukkan adanya krisis perlindungan anak di ruang digital,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi anak-anak yang tumbuh di tengah ekosistem digital minim pengawasan. Gawai yang seharusnya menjadi sarana belajar dan kreativitas justru berubah menjadi pintu masuk praktik perjudian terselubung.

Puan menyebut banyak anak tidak sadar telah diarahkan ke mekanisme judi digital melalui game online, iklan tersembunyi, tautan media sosial, hingga aplikasi yang menyamarkan taruhan sebagai permainan hiburan.

“Seringkali anak-anak tersesat ke judi online karena mereka memang tidak tahu,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar kriminalitas digital, tetapi juga menunjukkan lemahnya pembangunan literasi digital nasional.

Puan memperingatkan dampak judi online terhadap anak tidak hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan sosial.

Ia menilai anak-anak berisiko mengalami kecanduan sensasi kemenangan semu, kehilangan fokus belajar, hingga gangguan emosi yang dapat memengaruhi masa depan mereka.

“Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi melahirkan generasi yang rapuh secara mental dan mudah terjebak pada perilaku adiktif,” katanya.

Ketua DPR itu juga menyoroti algoritma media sosial dan iklan digital yang dinilai membuat promosi judi online semakin mudah masuk ke ruang digital konsumsi anak-anak setiap hari.

Menurut Puan, langkah pemblokiran ribuan situs judol yang dilakukan pemerintah belum cukup efektif karena situs baru terus bermunculan dengan pola yang makin sulit dilacak.

“Negara tidak boleh kalah cepat dibanding jaringan judi digital yang bergerak masif dan transnasional,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Puan mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memasukkan materi bahaya judi online dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Namun, ia menilai langkah tersebut harus diperluas menjadi gerakan nasional literasi digital yang sistematis dan berkelanjutan dengan melibatkan lintas sektor.

Selain sekolah, Puan menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Di sisi regulasi, ia menyinggung keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas sebagai dasar perlindungan anak di ruang digital.

Meski demikian, Puan meminta regulasi tersebut diperkuat, termasuk terkait sanksi tegas terhadap penyedia layanan yang membiarkan promosi judi online beredar.

Menurutnya, jika anak usia sekolah dasar sudah menjadi target pasar judi digital, maka Indonesia sedang menghadapi kondisi darurat nasional yang tidak bisa dianggap remeh.

“Perang melawan judi online bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini perjuangan semua elemen bangsa dalam menjaga masa depan Indonesia,” pungkasnya. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version