Connect with us

NASIONAL

Pemerintah Siapkan Badal Haji untuk Jemaah Wafat

Aktualitas.id -

Ilustrasi badal haji, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kabar duka menyelimuti pelaksanaan ibadah haji 2026. Seorang jemaah calon haji asal Jakarta yang sempat dilaporkan hilang selama sepekan di Makkah akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Pemerintah memastikan hak ibadah almarhum tetap ditunaikan melalui pelaksanaan badal haji oleh petugas resmi.

Jemaah tersebut diketahui bernama Muhammad Firdaus Ahlan (72), anggota Kloter 27 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 27). Ia sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (15/5/2026) setelah meninggalkan hotel tempatnya menginap di sektor 9 Makkah, Arab Saudi.

Mirisnya, Firdaus pergi tanpa membawa telepon seluler, kartu Nusuk, maupun identitas apa pun sehingga proses pencarian berlangsung sulit dan dramatis.

“Pemerintah melalui PPIH Arab Saudi akan menyiapkan badal haji yang dilakukan oleh petugas haji bagi almarhum,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh Hasan Affandi, Jumat (22/5/2026).

Selama beberapa hari, petugas haji bersama otoritas Arab Saudi melakukan pencarian intensif untuk menemukan keberadaan Firdaus. Hingga akhirnya, Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) menerima laporan adanya jenazah tanpa identitas di salah satu rumah sakit di Makkah pada Jumat dini hari.

Mendapat informasi tersebut, petugas PPIH Daerah Kerja Makkah bersama istri almarhum, Nafsiah Nawan, langsung menuju rumah sakit untuk melakukan identifikasi.

Suasana haru pecah saat proses pengecekan memastikan bahwa jenazah tersebut benar adalah Muhammad Firdaus Ahlan.

PPIH Arab Saudi pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya jemaah asal Indonesia tersebut.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami segenap PPIH Arab Saudi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada almarhum serta memberikan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Hasan.

Pelaksanaan badal haji sendiri dilakukan untuk memastikan ibadah haji jemaah yang wafat tetap dapat ditunaikan oleh petugas yang ditunjuk pemerintah sesuai ketentuan syariat. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version