NASIONAL
Korupsi MBG, Qodari Pastikan Prabowo Tak akan Lindungi Siapa Pun
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Qodari mengatakan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pengusutan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada pihak-pihak yang terlibat dan itu bisa dibuktikan secara hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Presiden Prabowo tidak akan melindungi siapa pun hanya karena memiliki jabatan, kedekatan, atau nama besar,” kata Qodari.
Pernyataan itu muncul setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dalam proses penyidikan, Sony disebut menyampaikan informasi mengenai lebih dari 20 nama yang diduga mengetahui atau terkait dengan penyimpangan program MBG.
Menurut Qodari, pemerintah tidak akan mencampuri proses penegakan hukum, termasuk terkait pengajuan status justice collaborator.
“Persoalan justice collaborator adalah domain penegak hukum. Pemerintah tidak akan mengintervensi proses tersebut. Yang terpenting, seluruh fakta yang relevan dapat diungkap secara terang-benderang demi kepentingan penegakan hukum,” ujarnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan program, mulai dari pengaturan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, penyalahgunaan insentif operasional dapur MBG, hingga dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.
Qodari menegaskan pemerintah mendukung pengungkapan seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Pemerintah ingin memastikan program MBG tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Qodari. (Yan)
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
NASIONAL13/07/2026 09:00 WIBPresiden Prabowo Suruh Warga yang Anggap Indonesia Suram untuk Pindah Negara
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NASIONAL13/07/2026 14:00 WIBMendagri Minta Pemda Percepat Verifikasi, Maruarar Perkuat Sinergi Agar Program Bedah Rumah Tepat Sasaran
-
POLITIK13/07/2026 06:00 WIBMPR Belum Tutup Pintu Perubahan Konstitusi
-
NUSANTARA13/07/2026 07:30 WIBKisah Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 4 Bulan
-
POLITIK13/07/2026 10:00 WIBGolkar: DIM RUU Pemilu Belum Ada

















