Untuk Proyek Strategis, Ridwan Kamil Tandatangani Pinjaman Daerah Rp 1,812 Triliun


Ridwan-Kamil

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara senilai Rp 1,812 triliun Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Dia mengatakan, penerimaan pembiayaan lewat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah ini bertujuan untuk mendorong pembangunan perekonomian, khususnya terkait belanja modal pemerintah, yang ikut terdampak pandemi global Covid-19.

Dana pinjaman triliunan tersebut dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek strategis yang bersifat pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan prioritas penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, dan memiliki manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Selain itu, pinjaman daerah ini sekaligus mengembalikan biaya program-program strategis yang terkena refocusing akibat pandemi Covid-19, baik program di provinsi maupun 27 kabupaten/kota se-Jabar.

“Ini adalah inovasi pembiayaan pembangunan dari pemerintah pusat melalui pinjaman daerah yang tentunya sangat dibutuhkan untuk mengembalikan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jabar,” kata dia melalui siaran pers yang diterima, Kamis (24/9).

Ia meminta pinjaman daerah ini bisa dimaksimalkan di sisa waktu 3 bulan hingga penghujung tahun 2020. “Pinjaman daerah ini juga berguna dalam memulihkan kembali belanja pemerintah. Mudah-mudahan belanja pemerintah menjadi satu-satunya api yang bisa menjaga nyalanya ekonomi Jabar,” harapnya.

Adapun rinciannya, Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan nilai Rp1,812 triliun akan digunakan untuk membiayai tujuh jenis kegiatan infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar; (2) Infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar; (3) Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar; (4) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598 miliar; (6) Infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar; dan (7) Infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun.

Emil menegaskan, pihaknya akan memantau pengerjaan proyek di lapangan sehingga pinjaman daerah ini betul-betul dirasakan oleh warga Jabar dengan menghadirkan lapangan pekerjaan yang lebih banyak.

“Maka dari itu, saya titip di-monitoring oleh Kepala Bappeda dan Sekda, agar pinjaman daerah pemulihan ekonomi ini bermanfaat untuk warga Jabar yang terjun langsung dalam proyek infrastruktur pengerjaan di lapangan,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Mochamad Ardian Noervianto berharap bahwa kebijakan ini bisa dioptimalkan dalam pengembangan dan kebaikan ekonomi di Provinsi Jabar beserta kabupaten/kota di Jabar.

Ia menambahkan, pihaknya pun akan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Jabar untuk mengoptimalkan BJB sebagai partner perbankan untuk membangun sinergi daerah di pemerintah masing-masing.

“Semoga upaya kita semua dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi daerah bisa meningkatkan pendapatan ekonomi daerah juga,” ucap Ardian.

Dalam agenda ini, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian pinjaman modal kerja antara BUMD PT Jasa Sarana dan BJB senilai Rp50 miliar untuk modal kerja. Pinjaman modal kerja itu akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh PT Jasa Sarana, di antaranya jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan).

Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi mengatakan, pembiayaan ini merupakan bagian dari program BJB Infrastruktur Daerah (INDAH) yang bertujuan untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Jabar.

Pembiayaan infrastruktur ini, lanjut Yuddy, diharapkan akan menghadirkan multiplier effect yang mendorong geliat aktivitas ekonomi sehingga proses pemanfaatan dana untuk pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih luas serta dapat menyerap produk-produk dalam negeri.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>