NUSANTARA
Sita Sejumlah Dokumen, KPK Geledah Ruangan di Balai Kota Semarang
AKTUALITAS.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/7/2024). Aksi penggeledahan ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penyebab dan tujuannya.
Dari pengamatan di lokasi, beberapa petugas KPK tampak mengenakan rompi bertulisan lembaga antirasuah tersebut. Mereka terlihat memasuki ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang terletak di sisi kompleks kantor pemerintahan. Sekitar pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK keluar dari ruangan tersebut dengan membawa sejumlah dokumen.
Setelah itu, para petugas bergerak menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang. Dengan dipandu oleh pegawai Pemkot Semarang, mereka kemudian memasuki ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemkot Semarang terkait tujuan penggeledahan ini. Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang tengah diselidiki oleh KPK dan potensi keterlibatan pejabat daerah dalam dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Penggeledahan ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini juga menunjukkan komitmen KPK untuk menindak tegas setiap indikasi korupsi di lingkungan pemerintahan, tanpa pandang bulu. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RAGAM17/09/2026 13:30 WIBCDC: 48 Negara Bagian Laporkan Lonjakan COVID
-
NASIONAL17/09/2026 09:00 WIBAndina Dorong Revitalisasi BTS di Kalteng
-
POLITIK17/09/2026 06:00 WIBKetum Parpol Diam-Diam Sepakat PT 5%
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
RIAU17/09/2026 15:30 WIBSindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan
-
JABODETABEK17/09/2026 06:30 WIBKamis! SIM Keliling Buka di 5 Titik
-
NUSANTARA17/09/2026 08:30 WIBBandung Diguncang 26 Kali Gempa dalam 12 Jam
-
POLITIK17/09/2026 13:00 WIBPDIP: Syarat Parlemen 5% Biar Gampang Atur Kuasa

















