Connect with us

Nusantara

Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Senilai Rp 13,9 Miliar

Published

on

AKTUALITAS.ID – Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan nilai total Rp 13,9 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja kering.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Priambodo, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 27 kilogram dari tiga kurir yang ditangkap di jalur laut perairan Tanjungbalai Asahan dan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. “Nilai sabu-sabu tersebut mencapai Rp 13,9 miliar,” ujar Raphael.

Dalam operasi di perairan Tanjungbalai Asahan, polisi menangkap kurir berinisial KM dengan barang bukti sabu-sabu seberat 24 kilogram. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku KM mengaku pernah berhasil menyelundupkan barang haram tersebut dengan imbalan Rp 20 juta,” jelas Raphael.

Pengungkapan selanjutnya terjadi di Bandara Kualanamu, di mana dua pelaku berinisial TWR dan Z ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram. “TWR dan Z berencana membawa sabu-sabu tersebut ke Makassar,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga menggagalkan peredaran ganja kering seberat 11 kilogram dan pil ekstasi seberat 0,22 gram dari pelaku berinisial I di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Raphael mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menyelamatkan setidaknya 12.372 jiwa dari bahaya narkoba. “Barang bukti yang disita telah dimusnahkan, dan kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terkait dengan jaringan narkoba ini,” tutupnya. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending