NUSANTARA
TNGGP Naikkan Tarif Pendakian Gunung Gede Pangrango, WNI Dikenakan Rp72.000 di Hari Kerja

AKTUALITAS.ID – Tarif pendakian Gunung Gede Pangrango resmi naik per 30 Oktober 2024, mengikuti Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merilis detail tarif baru melalui akun Instagram @bbtn_gn_gedepangrango, mencakup biaya untuk pendakian, berkemah, hingga wisata alam.
Tarif pendakian untuk Warga Negara Indonesia (WNI) pada hari kerja kini mencapai Rp72.000 per orang untuk durasi 2 hari 1 malam, dan Rp92.000 di hari libur. Sementara untuk wisatawan mancanegara (WNA), tarif pendakian adalah Rp435.000, berlaku baik di hari kerja maupun libur.
Selain itu, terdapat tarif khusus untuk rombongan pelajar atau mahasiswa WNI dengan minimal lima orang, yang dikenakan biaya Rp52.000 pada hari kerja dan Rp62.000 di hari libur.
Berikut adalah rincian tarif terbaru TNGGP untuk beberapa kegiatan di seluruh resort:
- Resort Cibodas dan Gunung Putri
Hari kerja: Pendakian Rp72.000, Berkemah Rp52.000
Hari libur: Pendakian Rp92.000, Berkemah Rp72.000
- Resort Selabintana
Hari kerja: Pendakian Rp72.000, Berkemah Rp32.000
Hari libur: Pendakian Rp92.000, Berkemah Rp42.000
- Resort Mandalawangi, Situgunung, dan lain-lain
Tarif pendakian dan wisata alam bervariasi berdasarkan kategori pengunjung dan hari.
Penyesuaian tarif ini diharapkan mendukung upaya pengelolaan dan pelestarian kawasan konservasi di Gunung Gede Pangrango. Para pendaki dan pengunjung diminta mengikuti prosedur baru dalam mempersiapkan kunjungan mereka sesuai ketentuan yang berlaku. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
POLITIK14/07/2025 10:00 WIB
Anies Baswedan Kritik Absennya Kepala Negara di Forum PBB Bertahun-tahun
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB