NUSANTARA
Gelapkan Uang untuk Trading, Karyawan Mr. D.I.Y Divonis 2 Tahun Penjara

AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Timika menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Anjang Desman Saputra (ADS) atas tindak pidana penggelapan uang yang dilakukan di Toko Mr. D.I.Y, Mimika, pada (8/8/2024). Vonis tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa, (14/1/2025).
Humas Pengadilan Negeri Timika, Muh Khusnul F. Zainal, menyampaikan majelis hakim telah memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, sesuai dengan dakwaan penuntut umum. Oleh karena itu, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.
Sebelumnya, dalam sidang tuntutan yang berlangsung pada (17/12/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika, Jusiandra Glevierth Lubis, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan.
Terdakwa, yang merupakan karyawan kontrak di PT. Daya Indah Anugerah yang membawahi Toko Mr. D.I.Y, menjabat sebagai Asisten Supervisor dengan tugas utama menerima uang hasil penjualan dari kasir dan menyimpannya dalam brangkas toko.
Pada 8 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIT, terdakwa menerima uang hasil penjualan dari tiga kasir di Toko Mr. D.I.Y dan kemudian mentransfer uang tersebut melalui BRI Link ke rekening pribadi terdakwa. Terdakwa menggunakan uang tersebut untuk bermain quickler pada aplikasi Olymp Trade, meskipun ia tidak memiliki hak atau izin untuk menggunakan uang milik perusahaan.
Akibat perbuatan terdakwa, PT. Daya Indah Anugerah yang mengelola Toko Mr. D.I.Y mengalami kerugian sekitar Rp66.481.500. Oleh karena itu, terdakwa diancam pidana berdasarkan Pasal 374 KUHP.
Sidang putusan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Ricky Emarza Basyir, yang didampingi oleh Hakim Anggota Wara’ L. M. Sombolinggi dan Muh Khusnul F. Zainal. (Kiki Budi Hartawan)
-
NUSANTARA19/04/2025 10:30 WIB
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
NASIONAL19/04/2025 12:00 WIB
Tingkatkan Keterlibatan Publik, PCO Luncurkan Program Swasembada Pangan di Bengkulu
-
NUSANTARA19/04/2025 12:30 WIB
Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Rembang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
JABODETABEK19/04/2025 09:30 WIB
Tanjung Priok Lumpuh Akibat Ledakan Volume Truk, Ini Kata Pemprov dan Polisi
-
NASIONAL19/04/2025 15:00 WIB
Eddy Soeparno: Indonesia Harus Ambil Pelajaran dari Teknologi Mobil Listrik China
-
POLITIK19/04/2025 16:30 WIB
Operasi Senyap Bawaslu: 12 Orang Diciduk Terkait Dugaan Politik Uang di Serang