POLITIK
Lanjut ke Pemeriksaan, Tim Hukum MP3: Terima Kasih, Saatnya Ungkap Fakta di MK

AKTUALITAS.ID – Kuasa hukum pasangan Maximus-Tipagau, Siti Fatonah Nurhidayah, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Permohonan Nomor 272/PHPU.BUD-XXIII/2025 ke tahap pemeriksaan permohonan pokok perkara.
Menurutnya, keputusan ini menjadi langkah awal dalam perjuangan menegakkan keadilan bagi masyarakat Mimika.
“Kami menyambut baik keputusan ini,” ujar Siti Fatonah kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Ia menegaskan, proses ini bukan sekadar gugatan hukum, tetapi juga upaya menjaga demokrasi yang sehat dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di Mimika.
“Ini adalah langkah awal menuju tatanan demokrasi yang baik untuk masyarakat Mimika,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Nurul itu juga optimis timnya mampu menghadirkan bukti-bukti kuat dalam sidang pemeriksaan nanti.
“Kami yakin bukti dan saksi yang kami ajukan akan mengungkapkan kebenaran,” ujarnya.
Selain menyampaikan apresiasi, Siti Fatonah Nurhidayah juga berterima kasih kepada seluruh simpatisan, relawan, dan pendukung pasangan Maximus-Tipagau yang telah bekerja keras mengawal jalannya proses hukum ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas doa dan usaha dari semua pihak yang telah berjuang hingga putusan dismissal ini bisa dilalui,” ucapnya.
Sebelumnya, MK telah selesai memutus 58 perkara sengketa Pilkada 2024 yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga sekitar pukul 13.30 WIB. Dari puluhan permohonan tersebut, enam di antaranya berlanjut ke persidangan berikutnya.
“Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, dan enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai memutus 58 perkara sengketa Pilkada 2024 yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Dari puluhan permohonan tersebut, enam di antaranya berlanjut ke persidangan berikutnya.
“Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, dan enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
“Selanjutnya PHPU nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Kabupaten Mimika,”sambungnya.
-
NUSANTARA24/06/2025 00:01 WIB
Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Gubernur Kaltim Tekankan Terobosan Nyata untuk Majukan Kukar
-
JABODETABEK24/06/2025 05:30 WIB
Siap-Siap Payung! Ini Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa 24 Juni 2025
-
DUNIA23/06/2025 21:30 WIB
Sekjen PBB: Serangan ke Iran Bisa Picu Krisis Global, Diplomasi Jadi Jalan Utama
-
OLAHRAGA23/06/2025 22:00 WIB
Timnas U-23 Bidik Gelar Juara di Piala, Zaki: Ini Bukti Keseriusan PSSI
-
DUNIA24/06/2025 01:00 WIB
China Kecam Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Iran: PBB Harus Tegakkan Keadilan
-
NASIONAL24/06/2025 10:00 WIB
BNN: IRT Dipaksa Jadi Kurir Narkoba dengan Modus Tak Terduga di Organ Intim
-
JABODETABEK23/06/2025 20:30 WIB
55 Petugas Dikerahkan Padamkan Kebakaran Lapak di Petukangan Selatan
-
POLITIK24/06/2025 13:09 WIB
DPR Imbau Iran dan Israel Lakukan Gencatan Senjata