NUSANTARA
Driver Ojol Bisa Cicil Pajak Motor
AKTUALITAS.ID – Rencana Perda Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pemprov akan memfasilitasi agar driver ojol termasuk kategori pekerja rentan yang dilindungi.
Gubernur Banten Andra Soni mengaku akan membuat sistem agar pengemudi atau driver ojek online (ojol) bisa mencicil pajak kendaraannya. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para driver dalam membayar pajak kendaraan.
Andra menekankan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang menggelar program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Ia berharap para driver ojol memanfaatkan masa pemutihan pajak yang berlangsung hingga 30 Juni 2025.
“Selain relaksasi penghapusan utang, kita juga sepakat membangun komunikasi dengan aplikator untuk membuat fitur agar mereka bisa menabung pajak kendaraan bermotor tahunan,” ujar Andra usai menggelar audiensi dengan driver ojol di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).
Jika hal tersebut tidak memungkinkan melalui aplikator, Pemprov akan berkomunikasi dengan Bank Banten untuk menyiapkan sistem tabungan khusus pembayaran pajak kendaraan bagi driver ojol.
“Alternatif lain, kita kerja sama dengan Bank Banten agar mereka menyediakan loket khusus. Jadi para driver bisa menabung khusus untuk keperluan pajak kendaraan bermotor mereka. Mereka bisa membayar Rp 10 ribu setiap kali menyimpan,” katanya.
Andra menyadari kesulitan yang dihadapi driver ojol, terutama karena mereka bukan karyawan tetap aplikator dan harus menanggung sendiri seluruh kebutuhan operasional.
“Kita coba berpikir sederhana. Mereka bekerja, motor milik sendiri, pajak mereka bayar sendiri, kerusakan ditanggung sendiri. Kecelakaan tidak ter-cover. Sudah saatnya, sebagai gubernur, saya coba bantu hal-hal yang memang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Andra menyebut telah mencapai kesepakatan terkait tuntutan jaminan sosial bagi driver ojol. Pemprov akan memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. (Yan Kusuma/goeh)
-
EKBIS19/04/2026 22:00 WIB1 Juli 2026 Indonesia Stop Impor Solar
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
NASIONAL19/04/2026 21:30 WIBTargetkan Sekolah Rakyat Rintisan, Mensos Tinjau STIP
-
DUNIA19/04/2026 22:30 WIBSpanyol Serukan Reformasi PBB
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
RAGAM19/04/2026 23:00 WIBAtasi Insomnia, Ini Waktu Terbaik Konsumsi Magnesium
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia

















