NUSANTARA
Driver Ojol Bisa Cicil Pajak Motor
AKTUALITAS.ID – Rencana Perda Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pemprov akan memfasilitasi agar driver ojol termasuk kategori pekerja rentan yang dilindungi.
Gubernur Banten Andra Soni mengaku akan membuat sistem agar pengemudi atau driver ojek online (ojol) bisa mencicil pajak kendaraannya. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para driver dalam membayar pajak kendaraan.
Andra menekankan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang menggelar program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Ia berharap para driver ojol memanfaatkan masa pemutihan pajak yang berlangsung hingga 30 Juni 2025.
“Selain relaksasi penghapusan utang, kita juga sepakat membangun komunikasi dengan aplikator untuk membuat fitur agar mereka bisa menabung pajak kendaraan bermotor tahunan,” ujar Andra usai menggelar audiensi dengan driver ojol di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).
Jika hal tersebut tidak memungkinkan melalui aplikator, Pemprov akan berkomunikasi dengan Bank Banten untuk menyiapkan sistem tabungan khusus pembayaran pajak kendaraan bagi driver ojol.
“Alternatif lain, kita kerja sama dengan Bank Banten agar mereka menyediakan loket khusus. Jadi para driver bisa menabung khusus untuk keperluan pajak kendaraan bermotor mereka. Mereka bisa membayar Rp 10 ribu setiap kali menyimpan,” katanya.
Andra menyadari kesulitan yang dihadapi driver ojol, terutama karena mereka bukan karyawan tetap aplikator dan harus menanggung sendiri seluruh kebutuhan operasional.
“Kita coba berpikir sederhana. Mereka bekerja, motor milik sendiri, pajak mereka bayar sendiri, kerusakan ditanggung sendiri. Kecelakaan tidak ter-cover. Sudah saatnya, sebagai gubernur, saya coba bantu hal-hal yang memang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Andra menyebut telah mencapai kesepakatan terkait tuntutan jaminan sosial bagi driver ojol. Pemprov akan memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. (Yan Kusuma/goeh)
-
JABODETABEK22/02/2026 14:30 WIBPencuri Kambing di Bogor: Dijagal di Tempat dan Sisakan Jeroan
-
NUSANTARA22/02/2026 12:30 WIBPolres Taput Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Dua Lokasi Berbeda
-
NASIONAL22/02/2026 14:00 WIBKemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
-
RAGAM22/02/2026 13:30 WIBAsal-usul Batu Hajar Aswad Menurut Penelitian Sains dan Ahli Geologi
-
POLITIK22/02/2026 13:00 WIBKoalisi Gemuk Dukung Prabowo Dua Periode, Bagaimana Sikap NasDem?
-
NUSANTARA22/02/2026 16:30 WIBPembatasan Angkutan Barang di Merak Mulai Diterapkan
-
OTOTEK22/02/2026 18:00 WIBKecelakaan Terkait Autopilot, Tesla Ditetapkan Harus Bertanggung Jawab
-
EKBIS22/02/2026 18:30 WIBMeski Terdampak Bencana, Kulit Manis Asal Agam Tembus Pasar Eropa

















