NUSANTARA
Bahlil: Izin Tambang Gunung Kuda Dilimpahkan ke Daerah
AKTUALITAS.ID – Insiden Longsor tambang batu alam di Cirebon yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) lalu telah menelan 19 orang korban meninggal yang sudah ditemukan. Kepolisian juga telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang dengan inisial K (AK) serta AR.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut perizinan tambang Galian C Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang kini mengalami longsor, telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.
“Yang jelas Galian C ini sesungguhnya izinnya kita limpahkan ke daerah, ke gubernur,” tegas Bahlil di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
“Tapi dengan kondisi kayak begini (longsor), tidak menutup kemungkinan untuk evaluasi total,” sambungnya.
Ia memastikan tim dari Kementerian ESDM akan meninjau lokasi tambang tersebut hari ini. Sedangkan Bahlil baru akan menyusul besok atau Rabu (4/6/2025). Bencana di Cirebon ini juga ditetapkan sebagai peristiwa berstatus tanggap darurat bencana usai dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini mengingat besarnya dampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
POLITIK06/07/2026 20:30 WIBPengamat Nilai Wacana Gibran Maju pada Pilpres 2029 Cerminkan Kepercayaan Diri Pendukung
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
RIAU06/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Terima Penghargaan JDIHN Terbaik II Tingkat Provinsi Riau
-
JABODETABEK06/07/2026 23:59 WIBJosephine Simanjuntak Perjuangkan Bantuan Pendidikan Anak Janda Pengemudi Ojol
-
POLITIK06/07/2026 13:00 WIBBRIN Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu Jika RUU Molor
-
NUSANTARA06/07/2026 16:30 WIBKonser Amal dengan Wali Band, Herman Deru Ajak Warga Peduli Palestina
-
POLITIK06/07/2026 12:35 WIBDKPP Periksa Tio Aliansyah Secara Tertutup Terkait Naik Helikopter Bareng KPU

















