NUSANTARA
Dampak Sound Horeg, Pasien Gangguan Telinga Meningkat
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi mengizinkan sound horeg lewat surat edaran (SE) dengan membatasi waktu, tempat dan kebisingan. Di sisi lain, MUI Jatim sudah mengeluarkan fatwa haram terkait sound horeg.
RSUD Haryoto, Lumajang membeberkan adanya tren kenaikan pasien di poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT). Pasien THT yang terutama mengeluhkan gangguan pada telinga usai maraknya perhelatan karnaval dengan sound horeg.
Peningkatan jumlah pasien yang mengeluhkan gangguan pada telinganya ini disampaikan oleh Dokter Spesialis THT di RSUD Dokter Haryoto Lumajang, Aliyah Hidayati.
Dia menegaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir jumlah pasien THT terutama yang mengeluhkan gangguan telinga meningkat. Rata-rata di antara mereka mengalami gangguan pada telinga akibat dari suara keras sound horeg. “Jumlah pasien gangguan telinga meningkat akibat suara keras dari sound horeg. Setelah kami telusuri setelah dari acara sound,” kata Aliyah
Aliyah juga menyatakan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit itu mengeluhkan gangguan pada telinganya setelah tetangganya menyewa sound horeg saat acara hajatan.
“Pasien THT juga dimungkinkan karena sebelumnya ada gangguan telinga kemudian ada tetangganya hajatan menyewa sound horeg sehingga memperparah kondisi gangguan telinga,” terang Aliyah. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
NUSANTARA17/06/2026 08:30 WIBBNPB: Satu Orang Tewas Akibat Gempa Sulawesi Tengah
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
DUNIA17/06/2026 12:00 WIBIran: Israel Akan Terima Respons Keras Jika Terus Serang Lebanon