NUSANTARA
Atasi Karhutla Riau, Kemenhut Modifikasi Cuaca Tahap 3
AKTUALITAS.ID – Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan berbagai lembaga lain akan melakukan operasi modifikasi cuaca tahap ketiga untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum Kemenhut), Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan Kemenhut bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau, dan TNI AU resmi membuka operasi modifikasi cuaca tahap ketiga di Provinsi Riau.
“Operasi ini menjadi langkah strategis dalam masa perpanjangan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau. Operasi ini akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Pelaksanaan operasi itu juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui langkah cepat, kolaboratif, dan terukur.
Riau sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 682 Tahun 2025. Berdasarkan evaluasi Satgas Bencana, status tersebut diperpanjang untuk pertama kalinya selama dua pekan. (Ari Wibowo/goeh)
-
RAGAM23/09/2026 22:00 WIB15 Daerah Kalimantan Punya Payung Hukum Baru
-
NASIONAL23/09/2026 17:00 WIBHabib Syarief Soroti Titik Rawan Timnas Jelang FIFA ASEAN Cup
-
NASIONAL23/09/2026 20:00 WIBDPR Dorong BUMN Tekstil Bangun Kekuatan dari Hulu
-
POLITIK23/09/2026 19:00 WIBGolkar Tak Tutup Opsi 2 Fraksi untuk Capres
-
Berita23/09/2026 19:30 WIBPTIQ Jakarta Wisuda 1.005 Lulusan, Nasaruddin Umar Tekankan Pengabdian kepada Masyarakat
-
NASIONAL24/09/2026 06:00 WIBGILA! Ombudsman Temukan ‘Apartemen Sultan’ di Dalam Lapas Cibinong
-
DUNIA24/09/2026 00:00 WIBGedung Putih Luncurkan Trump TV
-
POLITIK24/09/2026 04:00 WIBKPU Ungkap Dasar Lolosnya Syarat Pendidikan Gibran

















