NUSANTARA
TNGR Tutup Semua Jalur Pendakian Rinjani Mulai 1 Januari 2026
AKTUALITAS.ID – Aktivitas wisata pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi ditutup sementara mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sebagai langkah preventif demi keselamatan pendaki sekaligus menjaga kelestarian ekosistem kawasan taman nasional.
Kepala Balai TNGR, Yarman, mengatakan penutupan dilakukan secara menyeluruh terhadap enam jalur pendakian resmi Gunung Rinjani selama tiga bulan penuh.
“Seluruh jalur pendakian ditutup sementara mulai 1 Januari sampai 31 Maret 2026,” ujar Yarman dalam keterangan resminya.
Adapun enam jalur pendakian yang ditutup meliputi jalur Senaru, Sembalun, Torean, Timbanuh, Tetebatu, dan Aik Berik. Selama masa penutupan, seluruh jalur tersebut tidak dapat diakses oleh pendaki, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Menurut TNGR, penutupan pendakian Gunung Rinjani mempertimbangkan sejumlah faktor keselamatan. Awal tahun umumnya bertepatan dengan masa peralihan menuju musim hujan, yang berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di kawasan pegunungan.
Beberapa risiko yang menjadi perhatian utama antara lain hujan lebat, angin kencang, banjir bandang, serta tanah longsor. Kondisi cuaca ekstrem tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan pendaki apabila aktivitas pendakian tetap dibuka.
Selain faktor keselamatan, penutupan sementara juga bertujuan untuk pemulihan ekosistem, perawatan jalur pendakian, serta menjaga kelestarian flora dan fauna di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Balai TNGR mengimbau masyarakat dan calon pendaki untuk mematuhi kebijakan penutupan ini serta tidak melakukan aktivitas pendakian ilegal selama periode tersebut. Pendakian Gunung Rinjani direncanakan dibuka kembali pada 1 April 2026, dengan tetap menyesuaikan kondisi cuaca dan hasil evaluasi lapangan. (Kusuma/Mun)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















