NUSANTARA
Camat di Boyolali Diduga Lecehkan Mantan Karyawan dengan Video Porno
AKTUALITAS.ID – Seorang camat di Kabupaten Boyolali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan kepada Bupati Boyolali atas dugaan mengirim video tak senonoh kepada mantan karyawatinya. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui proses klarifikasi, yang berujung pada pemberian sanksi administratif berupa teguran dan peringatan.
Sekretaris Daerah Boyolali, M. Syawalludin, membenarkan bahwa camat yang bersangkutan telah diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Prinsip sudah diberikan teguran dan peringatan,” ujar Syawalludin.
Menurut hasil klarifikasi BKPSDM, camat tersebut menyampaikan bahwa video yang dipersoalkan terkirim karena salah kirim. Ia menyebut video itu semestinya dikirim kepada istrinya, bukan kepada pelapor.
Di sisi lain, mantan karyawati berinisial A memiliki keterangan berbeda. Ia mengaku menerima dua kiriman video yang sama pada 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.58 WIB, tidak lama setelah dirinya mengundurkan diri dari pekerjaan di sebuah toko roti yang disebut memiliki keterkaitan dengan camat tersebut sebagai salah satu investor.
A mengaku terkejut ketika membuka pesan tersebut dan berharap ada penjelasan apabila memang terjadi kesalahan pengiriman. Namun hingga malam hari, menurut pengakuannya, tidak ada klarifikasi yang diterimanya.
Merasa tidak nyaman dan menganggap peristiwa tersebut sebagai bentuk tindakan yang merendahkan dirinya, A kemudian memblokir nomor telepon pengirim dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.
Ia mengaku mengalami trauma setelah kejadian tersebut dan akhirnya melaporkan persoalan itu kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali pada April 2026.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi BKPSDM, pelapor menyatakan camat kembali menjelaskan bahwa pengiriman video terjadi karena kekeliruan alamat penerima.
Namun A juga mengaku sebelum proses mediasi berlangsung dirinya sempat merasa mendapat tekanan dan diminta meminta maaf terkait persoalan lain, klaim yang belum mendapat tanggapan terpisah dari pihak terlapor.
Pemerintah Kabupaten Boyolali menyatakan telah memeriksa kedua belah pihak dan menjatuhkan sanksi administratif kepada camat tersebut berdasarkan hasil klarifikasi internal. Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai adanya proses pidana terkait perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran etika oleh seorang pejabat publik. Namun, dugaan yang disampaikan para pihak masih merupakan bagian dari perbedaan keterangan, sementara penjelasan camat mengenai “salah kirim” telah menjadi bagian dari hasil klarifikasi administratif yang dilakukan pemerintah daerah. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL24/08/2026 17:00 WIBHabiburokhman: Dalang Karhutla Harus Diburu
-
RIAU24/08/2026 17:30 WIB25 Hari Neraka di Kerumutan, Tim Gabungan Nekat Terjang Kobaran Api Demi Selamatkan Riau
-
RIAU24/08/2026 20:30 WIBDiapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Fokus Kami Padamkan Api
-
POLITIK24/08/2026 16:00 WIBPDIP Buka Jalan Risma untuk Pilgub Jatim 2029
-
DUNIA24/08/2026 18:00 WIBIran Ancam Blokir Minyak Jika Teluk Bantu AS
-
NASIONAL24/08/2026 20:00 WIBKarhutla Mengganas, DPR Minta Instruksi Tito Dipatuhi Tanpa Tawar
-
DUNIA24/08/2026 19:00 WIBBNPB: Malaysia dan Singapura Jangan Saling Menyalahkan Soal Asap
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya

















