Connect with us

NUSANTARA

Kotim Perpanjang Darurat Karhutla hingga 30 September

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, rupanya jauh dari kata usai. Kendati berbagai upaya telah dikerahkan, titik-titik api baru terus bermunculan. Kondisi kritis ini memaksa Pemerintah Kabupaten Kotim memperpanjang status tanggap darurat untuk kedua kalinya hingga 30 September 2026.

Perpanjangan masa darurat selama 15 hari ini diambil usai evaluasi mendalam menunjukkan bahwa wilayah Kotim belum sepenuhnya steril dari potensi kebakaran hebat. Tidak hanya api baru yang mengancam, sejumlah lokasi bekas kebakaran pun dilaporkan masih terus mengeluarkan asap pekat menandakan bara di bawah permukaan tanah belum benar-benar padam.

Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa penetapan status ini sangat bergantung pada dinamika di lapangan. Sebelum keputusan ini diambil, status tanggap darurat sejatinya telah berlaku sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026, lalu diperpanjang hingga 15 September 2026. Namun, karena situasi belum terkendali penuh, pemerintah tak memiliki pilihan lain selain memperpanjangnya kembali.

BACA JUGA  Karhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka

“Kita mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan. Mulai dari siaga kita tingkatkan menjadi tanggap, dan ini kita perpanjang lagi sampai 30 September selama 15 hari,” kata Halikinnor, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, proses pendinginan di area bekas kebakaran menjadi tantangan paling berat saat ini. Petugas di lapangan harus memastikan tidak ada lagi bara api tersembunyi yang sewaktu-waktu bisa memicu kobaran baru akibat tiupan angin dan cuaca kering.

“Kita sambil melihat perkembangan. Karena sampai saat ini ternyata masih muncul titik-titik api dan banyak juga yang perlu pendinginan terhadap bekas titik api yang masih ada asap,” tegas Halikinnor.

Meski dukungan sarana pemadaman terus mengalir dari pemerintah pusat, TNI, Polri, hingga konsorsium perusahaan swasta di Kotim, perpanjangan status darurat jilid dua ini menjadi alarm keras. Penanganan karhutla di Kotim belum bisa dikatakan berhasil sebelum seluruh titik api dan potensi kepulan asap benar-benar padam total. (Irawan/Mun)

BACA JUGA  Lahan Gambut di Riau Terbakar Seluas 12 Hektar

TRENDING