Connect with us

OASE

Taaruf: Proses Mengenal Calon Pasangan dalam Islam

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Proses perkenalan antara pria dan wanita sebelum menikah dikenal dengan istilah taaruf. Taaruf berasal dari kata ‘arafa yang berarti mengenal.

Taaruf adalah proses saling mengenal antara pria dan wanita dengan tujuan untuk menikah, sesuai dengan syariat Islam. Proses ini dilakukan dengan tata cara yang menjaga kehormatan dan kesucian kedua belah pihak.

Taaruf dalam Perspektif Islam

Taaruf merupakan bagian dari ajaran Islam yang dianjurkan untuk mengenal calon pasangan sebelum menikah. Dan dilakukan dengan pengawasan dan batasan tertentu agar tetap sesuai dengan ajaran agama.

Tujuan Taaruf

Tujuan utama taaruf adalah untuk memastikan bahwa kedua belah pihak benar-benar saling mengenal dan cocok satu sama lain sebelum memutuskan untuk menikah. Hal ini penting untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Nantinya para pihak diharapkan saling mengenal karakter, nilai-nilai, serta visi dan misi hidup pasangannya.

Tata Cara Taaruf

1. Niat yang Ikhlas

Dalam Islam dimulai dengan niat. Niat dalam taaruf haruslah untuk mencari pasangan hidup yang diridhai Allah.

2. Pengawasan Wali atau Perantara

Taaruf dilakukan dengan pengawasan dari wali atau pihak ketiga yang bertindak sebagai perantara. Hal ini untuk menjaga agar proses taaruf tetap berada dalam batas-batas syariat.

3. Pertemuan Terbatas

Calon pasangan dilakukan dengan batasan tertentu. Hal ini bertujuan untuk saling mengenal tanpa melakukan sesuatu yang dilarang dalam Islam.

4. Transparansi dan Keterbukaan

Kedua belah pihak harus jujur dan terbuka mengenai segala hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka, baik itu kelebihan maupun kekurangan. Ini bertujuan untuk menghindari masalah.

Dalil Hadis tentang Taaruf

Proses taaruf memiliki landasan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ»

“Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.'” (HR. Tirmidzi).

Dapat disimpulkan proses taaruf merupakan cara yang dianjurkan dalam Islam untuk mengenal calon pasangan sebelum menikah. diharapkan kedua pihak saling mengenal dengan baik dan memutuskan untuk menikah dengan penuh keyakinan.

Melalui taaruf, Islam menuntun umatnya untuk membangun rumah tangga yang penuh berkah dan rahmat dari Allah SWT. Proses taaruf, dengan segala keunikannya, adalah salah satu cara Islam menjaga kesucian dan kehormatan dalam hubungan antara pria dan wanita. (YAN KUSUMA/RAFI)

TRENDING